Perbuatan Tercela, 3 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Motor di Medan Dipecat Secara Tidak Hormat

Perbuatan Tercela, 3 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Motor di Medan Dipecat Secara Tidak Hormat

Kasubbag Yanduan Polda Sumut Kompol Asmara Jaya saat diwawancarai di Bid Propam Polda Sumut, Selasa, 11 Oktober 2022 malam. foto: finta rahyuni/sumut.jpnn.com/oganilir.co.--

BACA JUGA:Update Kasus Oknum Polwan Penganiaya Pacar Adiknya Ternyata Sudah Disidang Etik, Tinggal Putusan

"Untuk pelanggaran kode etik profesi kepada mereka tiga orang ini sedang berjalan. Kami sampaikan bahwa kami akan menindak tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan bahkan sampai dengan pemecatan atau PTDH," ungkapnya. 

Valentino mengaku dirinya telah diperintahkan oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak untuk memberikan hukuman yang tepat bagi ketiga polisi tersebut. 

"Kasus ini juga menjadi perhatian dari Bapak Kapolda Sumut, beliau sudah mengarahkan kami untuk tidak toleransi dalam penegakan hukum kasus ini, dilakukan secara profesional secara adil- adilnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Valentino. 

Selain itu, kata Valentino, pihaknya saat ini juga masih mendalami jaringan yang terlibat dalam kasus perampokan tersebut. Termasuk, salah satunya memburu seorang pelaku berinisial O. 

BACA JUGA:Ibunda Novita Kurnia Putri Terus Menangis, Masih Tak Percaya Anaknya Tewas Diberondong Peluru di Texas

"Kami akan mengungkap apabila memang ada jaringan atau komplotan, ataupun kejadian-kejadian kasus lainnya yang pernah dilakukan para pelaku ini," sebutnya. (*)

 

Sumber: jpnn