PJ Banyuasin Bakal Temui Menteri ATR/BPN, Ada Apa?

PJ Banyuasin Bakal Temui Menteri ATR/BPN, Ada Apa?

Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam--

PJ Banyuasin Bakal Temui Menteri ATR/BPN, Ada Apa?

 

BANYUASIN, oganilir.co - Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam dikabarkan akan menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto di Minggu depan nanti.

"Minggu depan PJ Bupati bersama BPN, Pertamina akan bertemu dengan Menteri ATR BPN," kata Erwin Ibrahim Sekretaris Daerah Banyuasin. 

Rencana menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi TjahjantoTjahjanto, setelah ada giat ekspose hasil inventarisasi dan pengukuran tanah aset PT Pertamina di wilayah Kecamatan Banyuasin I Banyuasin di Ball Room Hotel Arista Palembang, Senin (16/10) lalu."Semua pihak ikut hadir, baik pertamina, pihak kepolisian dan lain sebagainya, "ujarnya.

Diharapkan dari pertemuan dengan Menteri itu, ada keputusan atau solusi yang terbaik terutama bagi masyarakat Banyuasin yang tinggal di Kecamatan Banyuasin I. " Kita harapkan ada keputusan yang terbaik, " tegasnya.

BACA JUGA:Usai Salat Jumat, Pj Banyuasin Diskusi Bersama FKPD

Roin ketua Inovatif, Simpati, Agamis, Nasionalis (INSAN) Banyuasin yang juga warga Sei Gerong mengatakan menyayangkan dalam giat ekspose hasil inventarisasi dan pengukuran tanah aset PT Pertamina di wilayah Kecamatan Banyuasin I Banyuasin di Ball Room Hotel Arista Palembang, Senin (16/10) lalu, phaknya tidak diundang. "Yang diundang hanya kepala desa, lurah. Tokoh masyarakat atau dari warga sendiri tidak ada diundang, " katanya. 

Sehingga pihaknya kurang mengetahui secara pasti apa hasil dalam pertemuan itu. "Tapi kita selaku masyarakat hanya meminta solusi terbaik, apakah lahan itu bisa hibah, sertifikat dan lain sebagainya. Apalagi warga sudah turun menurun tinggal di sana, " tukasnya. 

Ia sendiri mendapatkan data hasil Inventarisasi yaitu jumlah bidang SHGB No 1, Desa Sungai Gerong 10 Bidang, SHGB No 3, Kelurahan Mariana 33 Bidang, SHGB No 5, Desa Sungai Gerong 333 Bidang, SHGB No 7, Kelurahan Mariana 79 Bidang, Desa Sei Gerong 573 Bidang, Desa Sei Rebo 65 Bidang dengan total Bidang 1.093.

Jumlah luas Inventarisasi penguasaan masyarakat yaitu SHGB No 1, Desa Sungai Gerong 3,149 (0,31 HA), SHGB No 3, Kel Mariana 20,934 (2,09 HA), SHGB No 5, Desa Sungai Gerong 113,667 (11,3 HA), SHGB No 7, Kelurahan Mariana 16,469, Desa Sei Gerong 180,725, Desa Sei rebo 13,013- 210,207 (21,02 HA)."Total luas Inventarisasi penguasaan masyarakat 347,957 (34,7 HA).

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Terima Bantuan Rp76 Miliar dari Pusat, ini Peruntukannya

Sebelumnya giat ekspose hasil inventarisasi dan pengukuran tanah aset PT Pertamina di wilayah Kecamatan Banyuasin I Banyuasin di Ball Room Hotel Arista Palembang, Senin (16/10) lalu terdapat paparan pihak BPN Banyuasin terkait hasil inventarisasi dan pengukuran tanah aset PT Pertamina di wilayah Kecamatan Banyuasin I atas dasar permohonan dari PT Pertamina tentang permohonan pengukuran dan sertifikasi tanah PT. Pertamina di Kabupaten Banyuasin. 

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra meminta kepada camat, lurah dan kepala desa agar memberitahukan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambahan pemanfaatan lahan Aset PT Pertamina sesuai Inventarisasi dan pengukuran sebanyak 1.093 bidang."Serta tidak melakukan transaksi jual beli lahan dan bangunan diatasnya,"katanya.

Sumber: