Fraksi DPRD Ogan Ilir Sampaikan Pandangan Umum

Fraksi DPRD Ogan Ilir Sampaikan Pandangan Umum

Rapat Peripurna DPRD Ogan Ilir --

Fraksi DPRD Ogan Ilir Sampaikan Pandangan Umum 

OGANILIR.CO-Fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan pandangan umum pada agenda sidang rapat Paripurna XIII DPRD Kabupaten Ogan Ilir  Tahun Sidang 2023, Senin 20 November 2023.

Sidang paripurna dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS SH didampingi Wail Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafei.

Sidang paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir  terhadap Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir Ilir atas Raperda tentang APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2024, dihadiri  Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani SH MH.

BACA JUGA:3 Pimpinan DPRD dan 1 Pejabat Ogan Ilir Jadi Saksi di PN Perkara Korupsi Bawaslu

Pandangan umum fraksi dimulai dari Fraksi Golkar yang dibacakan, Basri M. Zahri,  dengan menyampaikan mengenai  kesadaran wajib pajak masih rendah, belum optimalnya perusahaan daerah, belum diterapkan sanksi yang tegas terhadap wajib pajak yang tidak mentaati. 

“Sedangkan didinas kesehatan agar ditambah dana Taktis untuk program BPJS, untuk dinas PU agar ditambah dana penyangga.,’’kata Basri .

Fraksi kedua yakni PDI Perjuangan  yang dibacakan Amir Hamzah, menyampaikan pandangannya antara lain memberikan saran dan pendapat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Ucapan Sumpah/Janji Pelantikan PAW DPRD Ogan Ilir Sempat Terbata-Bata

Selanjutnya , Fraksi  Nasdem yang disampaikan oleh Afrizal SH  memberikan cacatan, agar Badan pendapatan daerah untuk mengoptimalkan pada sumber pajak baru dan optimalkan sumber pajak yang sudah ada. 

“PAD bukan tanggung jawab Badan Pendapatan daerah saja tapi menjadi tanggung jawab bersama,’’kata Afrizal .

Selanjutnya Fraksi PPP disampaikan oleh H. Sofyan Ali mengapresiasi dan memberikan saran dan masukan, terhadap OPD manapun yang terkait dengan pembangunan gedung agar memonitoring kejelasan tanah hibah yang ada di Ogan Ilir  dan menerima Raperda dan ditetapkan sebagai Perda.

BACA JUGA:Besok, PAW 2 Anggota DPRD dari Golkar Ogan Ilir Dilantik

Fraksi PAN yang disampaikan oleh Mulyadi Abdullah menyampaikan dan memberikan pendapat dan saran antara lain, gencar melakukan sosialisasi pajak dibarengi sanksi tegas terhadap yang tidak mentaati wajib pajak, juga menyetujui Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Sumber: