Kapolda Metro Jaya Isyaratkan Penahanan Firli Bahuri

Kapolda Metro Jaya Isyaratkan Penahanan Firli Bahuri

Karyoto.--

Kapolda Metro Jaya Isyaratkan Penahanan Firli Bahuri

JAKARTA, oganilir.co - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengisayaratkan akan melakukan penahanan terhadap mantan Kapolda Sumsel itu. 

"Ya nanti kan kita lihat, bagaimana keyakinan dari penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan, bisa saja, ya, bisa saja dilakukan penahanan," kata Karyoto kepada wartawan, Selasa 28 November 2023.

Dia menjelaskan bahwa Firli Bahuri sampai saat ini belum menjalani pemeriksaan sejak ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu.

BACA JUGA:Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK

"Nggak ada (faktor lain soal penentu penahanan), lebih ini aja, kan baru ditetapkan tersangka, belum dipanggil sebagai tersangka. Ya ada fase-fasenya," ujarnya.

"Penahanan itu bagian dari upaya paksa, tergantung dari penyidik punya pendapat apa nanti. Nanti diserahkan ke penyidik, saya biasa terima laporan aja," tukasnya.

Polda Metro Jaya resmi menaikkan status Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara.

"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.

BACA JUGA:Supercepat, KPK Terima Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri

Penetapan tersangka juga berdasarkan hasil pemeriksaan 91 saksi. Dilengkapi dengan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah Jl Kertanegara No 46, Jakarta Selatan, dan rumah Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa data elektronik dan bahan elektronik. Kemudian dokumen penukaran vallas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp7,4 miliar sejak bulan Februari 2021 sampai September 2023. 

Penyitaan juga dilakukan terhadap salinan berita acara penggeledahan, penyitaan, penitipan barang bukti pada rumah dinas Mentan yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK. Dilakukan penyitaan terhadap pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh SYL saat pertemuan di GOR bersama Firli pada Maret 2022.

Sumber: