Ruang Kerja Anggota VI BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK, Ada Apa?

Ruang Kerja Anggota VI BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK, Ada Apa?

Pius Lustrilanang.--

Ruang Kerja Anggota VI BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK, Ada Apa?  

JAKARTA, oganilir.co - Ruang kerja anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang di Kantor BPK Jakarta Pusat disegel oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Penyegelan ruang kerja mantan aktivis era Orde Baru tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Namun, Ghufron masih belum menyampaikan soal penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

"Apa benar penyegelan saudara Pius Lustrilanang berkaitan dengan perkara Kemenkes kah atau di Kemendikbud kah, sekali lagi untuk yang karena perkara ini masih berjalan, tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 13 November 2023.

Dia berjanji apabila sudah ada laporan dari tim KPK di lapangan, pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepada publik.

BACA JUGA:Pj Bupati Sorong Terjaring OTT KPK, Termasuk 2 Pemeriksa BPK

"Nanti pada saatnya setelah teman-teman atau tim lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) telah melaporkan kepada kami, nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat," pungkasnya. 

Sumber: