21 Ribu Hektare Potensi Batubara di Prabumulih Tersebar di Empat Kecamatan

21 Ribu Hektare Potensi Batubara di Prabumulih Tersebar di Empat Kecamatan

Foto : Dian/SEG--

21 Ribu Hektare Potensi Batubara di Prabumulih Tersebar di Empat Kecamatan

PRABUMULIH, oganilir.co - Kota Prabumulih yang dikenal sebagai kota minyak dan gas (Migas) ternyata juga mempunyai potensi pertambangan Batubara. Hal itu terungkap dalam seminar kebangsaan peran pemuda dalam pembangunan kota Prabumulih dengan tema "Selamatkan Prabumulih dari eksploitasi tambang batubara" yang digelar KNPI Prabumulih di gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih, Senin 4 Desember 2023. 

"Masih dugaan, ada potensi Batubara di Prabumulih sebanyak 21 ribu hektar dari total luas kota Prabumulih sebanyak 434 ribu ha," sebut Rektor Universitas Prabumulih, Dr Yuniar Pratiwi SSi MSi, dibincangi usai menjadi pemateri seminar.

Disinggung apakah sudah ada penelitian? Perempuan berhijab itu mengaku baru dugaan. Namun, angka tersebut sudah dimuat dalam website Kota Prabumulih.

Adapun sebaran potensi batubara itu sendiri, terdiri dari empat kecamatan. "Ada di Kecamatan Prabumulih Barat, Prabumulih Selatan, RKT (Rambang Kapak Tengah) dan sebagian di kecamatan Prabumulih Utara," bebernya.

BACA JUGA:Polres Prabumulih Berhasil Ringkus Gangster Live Saat Tawuran

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH yang turut menjadi pemateri, berbicara mengenai dampak pertambangan. Maka akan ada dampak secara lingkungan dan dampak sosial.

Lalu, apakah boleh melakukan penambangan? Roy mengaku boleh, sepanjang ada izin yang benar dan sesuai dengan aturan. 

Kendati demikian, dia menegaskan, kalau aturan tidak ditaati maka bisa ditarik kedalam korupsi Sumber Daya Alam. "Karena kerusakan tambang itu akan dihitung sebagai kerugian Negara," tegasnya.

Modusnya apa? Dia mencontohkan suap atau gratifikasi pemberian izin atau sarat kepentingan. Disinggung apakah setuju dengan Perda RT/RW Prabumulih yang menolak tambang batubara? Mang Oy (sapaan akrabnya) menegaskan. "Asalkan kebijakan sesuai dengan aturan hukum, kebijakan yang tepat kita dukung," lanjutnya.

BACA JUGA:Wajah Pelaku Tawuran di Prabumulih Terekam Kamera ETLE

Kadinkes Prabumulih, dr Hesti Widyaningsih menambahkan, penambangan Batubara mempunyai banyak dampak. Diantaranya pencemaran udara dan bisa juga pencemaran sungai dengan limbah yang tidak diperlakukan dengan benar dan dikonsumsi dengan jangka panjang akan menjadi sesuatu yang berbahaya. "Begitu diberikan izin penambangan maka konsekuensi kedepannya akan banyak dampaknya," jelasnya.

Ir H Ridho Yahya MM yang turut hadir dalam kegiatan itu menyambut baik seminar yang diadakan KNPI dan mendorong agar kebijakan ini dapat diteruskan dalam kepemimpinan selanjutnya. Apalagi kata dia, luas wilayah Kota Prabumulih tidak sebesar Kabupaten Kota Lain di Sumatera Selatan.

"Prabumulih kan kecil, minyak sudah kita ambil, jangan terlalu serakahlah," tukasnya mengaku kecuali seperti Muara Enim yang mempunyai lahan yang luas. "Jadi setiap daerah punya kebijakan berbeda," sebutnya.

Sumber: