Pentingnya Itsbat Nikah , Berpengaruh Status Perkawinan

Pentingnya Itsbat Nikah , Berpengaruh Status Perkawinan

Bupati Panca membuka acara itsbat nikah dengan pemukulan gong--

Pentingnya Itsbat Nikah , Berpengaruh Status Perkawinan

OGANILIR.CO-Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan, pentingnya itsbat nikah dari Pengadilan Agama (PA) guna mempunyai kekuatan hukum terhadap sebuah perkawinan.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Panca pada acara pembukaan kegiatan pelayanan  terpadu itsbat nikah dan penerbitan Buku Nikah, Akta Kelahiran, serta dokumen kependudukan lainnya, di Gedung Serbaguna Pemda lama, Selasa 5 Desember 2023.

Dan dengan melalui Itsbat nikah, maka yang bersangkutan akan mendapatkan buku nikah yang kegunaannya sangat banyak sekali seperti untuk persyaratan ibadah Umroh, Haji, Pembagian Harta Warisan  atau anaknya yang akan menikah  serta keperluan lainnya.

BACA JUGA:Sempat Pakum 2 Tahun, Pemkab Ogan Ilir Kembali Gelar Itsbat Nikah

Menurut Bupati Panca, tentu persyaratan yang akan mengikuti itsbat nikah yakni berumur, nikah yang pertama, dan ada pasangannya 

“Kalau nikah untuk yang kedua kalinya, tentu tidak bisa mengikuti Itsbat nikah, begitu juga bila tidak ada pasangan, tentu tidak bisa juga,’’seloroh Bupati Panca.

Diakui Bupati Panca, bahwa minat warga untuk mengikuti Itsbat nikah memang cukup banyak,  apalagi pelaksanaan Itsbat nikah sempat pakum selama 3 tahun akibat wabah covid-19, oleh karenanya  pada anggaran tahun berikut akan ditambah, sehingga pesertanya tidak hanya 100 pasang, melainkan  lebih dari itu, namun tentu harus melalui pendataan dan verifikasi .

BACA JUGA:BCL Sungkem Kepada Ortu Almarhum Ashraf Sinclair di Momen Pernikahan

Masih kata Bupati Panca, buku nikah peserta itsbat nikah akan diserahkan pada acara HUT Ogan Ilir nanti pada 7 Januari 2024 nanti, dimana masing-masing pasangan yang mengikuti Itsbat nikah akan dihadirkan sambil mengikuti hiburan yang akan disuguhkan .

“Silakan para peserta itsbat nikah untuk dihadirkan,  dengan mengenakan pakaian seperti pengantin, tapi kalau tidak mau gunakan pakaian yang disesuaikan,’’pintanya.

Kadinas Dukcapil Pemkab Ogan Ilir Zaidan Sukarno SSos MSi mengatakan,  pelaksanaan itsbat nikah ini, dilaksanakan selama dua hari yakni 5-6 Desember 2023.

BACA JUGA:Dikabarkan Akan Menikah dengan Santyka Fauziah, ini Jawaban Sule

“Untuk hari pertama 5 Desember 2023 jumlah peserta Itsbah nikah sebanyak 43 Pasangan, selebihnya 57 pasangan akan dilaksanakan Rabu 6 Desember 2023,’’jelas Zaidan.

Sumber: