Konferprov PWI Sumsel, ini Tahapannya

Konferprov PWI Sumsel, ini Tahapannya

PWI Sumsel. foto: dendi romi/oganilir.co--

Konferprov PWI Sumsel, ini Tahapannya

PALEMBANG, oganilir.co - Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel membuka pendaftaran bagi bakal calon ketua periode 2024-2028.

Ketua Panitia Pelaksana Konferprov PWI Sumsel Kawar Dante mengatakan bahwa ada beberapa perubahan mekanisme dalam pemilihan Ketua PWI 2024 sesuai dengan Surat Edaran PWI Pusat No 117/PWI-P/LXXVII/2023 tertanggal 27 November 2023. Dalam surat edaran itu, menetapkan tentang waktu konferensi, panitia, peserta, dan tata cara pencalonan serta pemilihan Ketua PWI.

"Mengacu pada surat edaran tersebut memang ada beberapa perubahan yang cukup signifikan. Seperti proses tahapan pemilihan, bahkan mekanisme pemilihan  itu sendiri," kata Pemred Harian Sumsepers ini dalam keterangan tertulisnya, Rabu 6 Desember 2023.

BACA JUGA:Konferprov PWI Sumsel, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 10 Desember 2023

Syarat dan mekanisme yang sama juga disematkan pada calon Ketua Dewan Kehormatan Propinsi (DKP) PWI Sumsel.  Untuk ditetapkan sebagai Calon Ketua PWI Sumsel dan DKP PWI Sumsel harus memenuhi beberapa syarat seperti mengantongi Kartu Anggota Biasa PWI dan Sertifikasi Wartawan Utama dan pernah menjadi pengurus. 

"Perubahan yang krusial ada pada mekanisme pemilihan yakni menggunakan kertas suara berisikan foto dan nama calon ketua yang harus dicetak terlebih dahulu oleh panitia," tegasnya. 

Berbeda dalam pemilihan periode sebelumnya, para calon dapat diusulkan pada saat hari pelaksanaan Konferprov berlangsung. Kini, harus mendaftar ke panitia dan  panitia sudah membuat schedulle tahapan pendaftaran sampai proses pemilihan itu sendiri.

BACA JUGA:Jelang Konferprov, PWI Sumsel Audiensi dengan Pj Gubernur

Time schedulle pendaftaran calon ketua PWI Sumsel dimulai masa pendaftaran dimulai 10-20 Desember 2023, perbaikan berkas calon ketua 20-25 Desember, 25-30 Desember 2023 masa sanggah, dan 2-3 Januari 2024 penetapan calon. 

Saat mendaftar, para calon dapat mengisi formulir yang disediakan oleh panitia dengan melengkapi syarat formil seperti fotokopi atau scan Kartu UKW Utama dan Kartu Anggota Biasa yang masih berlaku, Foto kopi KTP, Menyertakan Program Visi dan Misi jika terpilih sebagai ketua serta surat pernyataan lain seperti bersedia meluangkan waktu jika terpilih, surat pernyataan tidak rangkap jabatan dan bersedia mengundurkan diri sebagai ketua organisasi perusahaan pers serta surat pernyataan tidak sebagai caleg maupun timses pilpres, pileg maupun Pilkades. 

Setelah nanti para calon dinyatakan sah maka akan ditetapkan dengan surat keputusan panitia. Selanjutnya diharapkan para calon dapat mengikuti dialog visi misi yang akan dijadwalkan panitia. Sehingga pada saat hari pemilihan akan menghemat waktu tidak perlu ada paparan visi dan misi.

BACA JUGA:Kukuhkan Pengurus Muratara, Ketua PWI Sumsel Sindir Perhatian Pemkab

"Jadi bagi yang berminat menjadi calon ketua harus memperhatikan jadwal tahapan dan syarat formil untuk selanjutnya ditetapkan secara sah sebagai calon ketua. Nanti panitia akan mencetak surat suara untuk calon ketua PWI Sumsel maupun calon ketua DKP Sumsel sesuai dengan jumlah suara pemilih," terangnya.

Sumber: