Begal Motor Pelajar Kena Tembak karena Melawan, Sebelum Masuk Penjara, Keduanya Mampir Dulu di UGD RSUD Bari

Begal Motor Pelajar Kena Tembak karena Melawan, Sebelum Masuk Penjara, Keduanya Mampir Dulu di UGD RSUD Bari

Tersangka M Safriadi dan Roy, dinaikkan ke mobil usai diobati luka tembak di kakinya, di RSUD Palembang Bari. Keduanya keok, setelah didor Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. foto: dokumen/oGANILIR.CO.--

PALEMBANG, OGANILIR.CO –  Aksi dua sekawan begal terhenti. Mereka masih muda tapi aksinya cukup ganas. 

Keduanya, M Safriadi (20), dan Roy (21), harus dibawa ke Ruang UGD RSUD Palembang Bari, Palembang sebelum dimasukkan sel tahanan.

Rupanya ada  proyektil peluru yang harus dikeluarkan dari kakinya. Ya, itu akibat keduanya melawan saat akan ditangkap. 

BACA JUGA:Komisi Yudisial Rekomendasi 19 Hakim agar Dijatuhi Sanksi, Diduga Melanggar Etik dan Pedoman Perilaku Hakim

Kedua pelaku begal motor ini habis diterjang timah panas Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang dipimpin Iptu H Jhoni Palapa, Rabu, 2 November 2022.

Kedua tersangka, pada Jumat, 7 Oktober 2022, sekitar pukul 11.30 WIB, membegal korban RDA (14). 

BACA JUGA:Anthony Ginting Sukses Tembus Perempat Final Hylo Open 2022 usai Singkirkan Rising Star Jepang Kodai Naraoka

Kejadiannya saat korban yang masih berstatus pelajar, mengendarai motor Beat melintas di  Jl Musyawarah, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang.

Lalu korban bertemu kedua tersangka, yang minta antarkan ke Lr H Umar, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring.  

Diketahui,  Lr H Umar merupakan tempat tinggal tersangka Roy. Sedangkan tersangka Safriadi, warga Lr Jembatan V, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus.

BACA JUGA:Bikin Laporan Fiktif, Bendahara Puskesmas Sukarame Jalani Sidang Kasus Korupsi Dana BOK Puskesmas Rp464 Juta

“Di tengah jalan, tersangka menodongkan pisaunya dan menyuruh korban turun dari motornya. Korban yang takut, terpaksa menuruti. Motornya lalu dibawa kabur kedua tersangka,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah SIK MH.

Korban menghubungi orang tuanya, lalu mereka membuat laporan polisi. Hampir sebulan penyelidikan, keberadaan kedua tersangka diketahui dan dilakukan penyergapan, Rabu, 2 November 2022.

“Tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha kabur serta melawan,” sebut Haris.

Sumber: