3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba Disetujui DPRD, Salah Satunya Pembantukan BUMD Baru

3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba Disetujui DPRD, Salah Satunya Pembantukan BUMD Baru

HM Toha (kiri) menandatangani persetujuan DPRD usulan tiga Raperda Pemkab Muba, Senin (28/7/2025). Foto: Diskominfo Muba--

SEKAYU, oganilir.co - Bupati Musi Banyuasin (Muba) HM Toha SH menghadiri rapat paripurna masa persidangan III rapat ke-12, Senin (28/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. 

Rapat paripurna ini dalam rangka penyampaian hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2024 dan hasil pembahasan Panitia Khusus Terhadap 3 Raperda Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2025. Kemudian Pengambilan dan Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD dan Bupati Musi Banyuasin, sekaligus mendengarkan pendapat akhir Bupati Musi Banyuasin. 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba H Ahmadi yang dihadiri anggota DPRD Muba, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba H Apriyadi, para Asisten, Staf Ahli Bupati, FKPD, serta Kepala Perangkat Daerah Muba.

BACA JUGA:Seluruh Desa-Kelurahan Dibentuk Posbankum, Pemkab Muba Terima Penghargaan dari Menkum

Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua DPRD Muba H Ahmadi mengatakan bahwa telah disampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024. 

"Kemudian hasil pembahasan  terhadap 3 (Tiga) Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025 juga telah disampaikan oleh panitia Khusus," ungkapnya. 

Setelah penyampaian hasil pembahasan oleh Pansus. Dilanjutkan dengan Pengambilan dan Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD dan Bupati Musi Banyuasin. 

Dalam Pendapat Akhir Bupati Muba H M Toha mengatakan, sebelumnya telah mendengarkan bersama laporan dari Pansus DPRD Muba tentang hasil pembahasan terhadap 3 (Tiga) Raperda Tahun 2025.  

BACA JUGA:Bupati Muba Terima Audiensi IMMUBA, Bahas Program Kepemudaan dan Pembangunan Daerah

"Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota DPRD Muba yang telah memberikan rekomendasi terhadap Raperda. Visi dan mis kita telah bersatu untuk mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat. Semoga sinergi yang selama ini telah terjalin, dapat terus kita pertahankan untuk kemajuan Muba," ujar Toha. (ril/dri)

Adapun 3 Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui tersebut adalah sebagai berikut: 

1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muba Tahun 2025-2029

2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan BUMD PT Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda)

BACA JUGA:Audiensi ke Kementerian ESDM, Pemkab Muba Minta Tambahan Kuota Jargas

Sumber: