Bupati Panca Hadiri Paripurna, Dua Raperda Inisiatif DPRD Disetujui
Persetujuan Raperda Inisiatif DPRD Ogan Ilir ditandatangani bersama --
OGANILIR.CO- Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menghadiri rapat Paripurna XXIX DPRD Kabupaten Ogan masa sidang ke II Tahun 2026 dalam rangka pembahasan Raperda atas Inisiatif DPRD Kabupaten Ogan tahun 2026 pada pembicaraan tingkat kedua, Kamis April 2026.
Sidang paripurna sendiri dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafei dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Ogan Ilir Wahyudi Marwan.
Dalam agenda sidang paripurna diawali dengan penyampaian laporan pansus DPRD Kabupaten Ogan Ilir, lalu Pengambilan keputusan rapat Paripurna dan Pendapat Akhir Bupati Ogan Ilir.
BACA JUGA:Ajang Kreasi dan Aksi Sega SMKN 3 Palembang, Siswi Ikuti Fashion Show Bahan Daur Ulang
Pada penyampaian laporan Pansus dua anggota DPRD menyampaikan laporan tersebut,yakni Andika dan Basri M Zahri.
Adapun dua raperda inisiatif DPRD Ogan Ilir tersebut yakni tentang perlindungan pengembangan dan pemberdayaan koperasi dari pertahanan mikro kecil dan menengah, lalu raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif.
Setelah menyampaikan laporan pansus, hingga persetujuan seluruh anggota DPRD Ogan Ilir menyatakan persetujuannya .
BACA JUGA:Pantang Menyerah! Ini 3 Zodiak Paling Tangguh Hadapi Cobaan Hidup
Diakhir acara mendengarkan pendapat akhir Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengenai perlindungan pengembangan dan pemberdayaan koperasi dari pertahanan mikro kecil dan menengah, dan raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif yang keduanya akan di jadikan peraturan daerah (Perda).
“Nanti setelah ditetapkan menjadi perda akan kita sosialisasikan perda tersebut, sehingga masyarakat bisa mengetahui, mengerti dan paham,’’kata Bupati Panca.
Sementara usai sidang paripurna pembahasan Raperda atas Inisiatif DPRD Kabupaten Ogan tahun 2026 pada pembicaraan tingkat kedua, Kamis April 2026.
BACA JUGA:Review Tecno Pova Neo 3 : Smartphone Entry Level dengan Baterai “Badak” 7000 mAh
Sidang paripurna dilakukan dengan sidang berikutnya masa Sidang Ke - II Tahun 2026,yakni Pembicaraan tingkat kesatu dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Dan semua fraksi sepakat pandangan umum fraksi tidak dibacakan, melainkan langsung diserahkan kepada Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar (Sid)
Sumber:


