Sssttt... Wamenaker Terjaring OTT, KPK Amankan 10 Pelaku

Sssttt... Wamenaker Terjaring OTT, KPK Amankan 10 Pelaku

Immanuel Ebenezer Gerungan (memegang pengeras suara menemangati buruh PT Bumi Sari Mas Indonesia di Padang Pariaman, Sumbar pada 7 Agustus 2025. Foto: Antara/Muhammad Zulfikar--

JAKARTA, oganilir.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pandang bulu dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dikabarkan terjaring OTT lembaga antirasuah tersebut. 

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dilansir ANTARA dari Jakarta, Kamis.

Fitroh menambahkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Garap Rektor USU

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan. (antaranews.com/dri)

 

Sumber: