Curi Kondensat Perusahaan,Saat Ditangkap Polsek Muara Kuang Bawa Keris

Curi  Kondensat Perusahaan,Saat Ditangkap Polsek Muara Kuang  Bawa Keris

Pelaku pencurian minyak kondensat, BB keris dan jerigen kondensat --

OGANILIR.COPolsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. 

Pelaku berinisial J (47 tahun) diamankan setelah tertangkap tangan melakukan pencurian minyak kondensat di lokasi SP TMB Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat 15 Agustus 2025, sekitar pukul 02.10 WIB.

Kapolsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir, IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian di lokasi tersebut.

BACA JUGA:Sssttt... Wamenaker Terjaring OTT, KPK Amankan 10 Pelaku

 “Kami mendapat informasi dari Danru Security bahwa lokasi SP TMB sering menjadi sasaran pencurian. Dari informasi tersebut, tim bersama pihak security melakukan pengintaian,” ungkap Kapolsek.

Saat kejadian, pelaku kembali melakukan  aksinya, namun kali ini pelaku tertangkap tangan sedang mengambil minyak kondensat sebanyak dua jerigen (sekitar 70 liter) dari drum penampungan. 

Tim security yang berjaga bersama pelapor segera mengamankan pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan pula senjata tajam berupa sebilah keris yang diselipkan di pinggang pelaku.

BACA JUGA:Lakukan 7 Kebiasaan Sederhana Ini untuk Membuat Tidur Kamu Menjadi Nyenyak dan Berkualitas

“Setelah pelaku diamankan, barang bukti berupa dua jerigen minyak kondensat dan satu bilah keris disita. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah IPTU Rangga Saputra.

Proses penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir bersama tim reskrim dan pihak security, dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim Aipda Efri Juliansyah, S.H.

Barang bukti yang diamankan 2  jerigen minyak kondensat ±70 liter sebilah keris bergagang dan bersarung kayu berwarna cokelat tua.

BACA JUGA:Perpustakaan Ogan Ilir Gelar Lokakarya Literasi Digital, Ini Pesan Bupati Pada Acara Pembukaannya !

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir. Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi, BAP terhadap pelaku, penyitaan barang bukti, dan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke JPU.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir untuk mencegah tindak kriminal serupa.(Sid)

Sumber:

Berita Terkait