Antisipasi Kebakaran Rumah Akibat Konsleting Listrik, Polsek Tanjung Batu Ingatkan Warga

Antisipasi Kebakaran Rumah Akibat Konsleting  Listrik, Polsek Tanjung Batu Ingatkan Warga

Petugas ingatkan warga antisipasi kebakaran rumah akibat konsleting listrik --

OGANILIR.COPolsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir terus meningkatkan upaya pencegahan gangguan kamtibmas dan potensi kebakaran dengan melaksanakan patroli malam di wilayah rawan, Sabtu malam 23 Agustus 2025 sekitar pukul 23.40 WIB.

Patroli ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Telegram Kapolres Ogan Ilir Nomor: ST/90/OPS.1.1/2025 terkait kegiatan patroli di daerah rawan tindak pidana, balap liar, serta titik keramaian.

Dalam pelaksanaannya, personel menyisir beberapa titik rawan seperti Jalan Merdeka Kelurahan Tanjung Batu dan Kelurahan Tanjung Batu Timur. Selain memantau situasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap bahaya kebakaran rumah dan konsleting arus listrik.

BACA JUGA:Simak! Ini 5 Sumber Magnesium Alami Cegah Rambut Rontok, Mudah Ditemukan

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT. mengatakan, imbauan ini penting mengingat kebakaran sering terjadi akibat kelalaian atau instalasi listrik yang tidak aman.

"Warga kami imbau untuk memastikan peralatan listrik dalam kondisi baik, tidak menggunakan kabel sembarangan, serta mematikan kompor dan alat elektronik saat rumah ditinggalkan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kebakaran maupun korsleting listrik yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas Kapolsek.

Sebagai langkah pencegahan, Polsek Tanjung Batu juga menyampaikan beberapa tips keselamatan listrik di rumah:

BACA JUGA:Jalan Sehat KONI Palembang Bartabuh Puluhan Hadiah

✅ Gunakan instalasi listrik yang sesuai standar SNI.

✅ Jangan menumpuk colokan pada satu stop kontak.

✅ Matikan peralatan listrik jika tidak digunakan.

✅ Periksa kabel yang terkelupas dan segera ganti.

✅ Simpan bahan mudah terbakar jauh dari sumber api.

BACA JUGA:Jelang Porprov Sumsel 2025 di Muba, KONI Palembang Gelar Apel

Sumber: