Berulangkali Curi Tandan Buah Sawit, Warga Muara Enim Ditangkap Polsek Muara Kuang

Berulangkali Curi Tandan Buah Sawit, Warga Muara Enim Ditangkap Polsek Muara Kuang

Pelaku pencurian tandan buah sawit --

OGANILIR.COPolsek Muara Kuang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian tandan buah sawit (TBS) yang dilakukan pelaku secara berulangkali di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.

Pelaku berinisial AF (39 tahun), warga Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, diamankan petugas setelah tertangkap tangan melakukan aksi pencurian di Blok K 15/16 PT BSP Divisi IV, Desa Kayuara, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Muara Kuang IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Selasa 26 Agustus 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.

BACA JUGA:Hasil Undian Liga Champions 2025-2026, Nuansa Reuni Hingga Dendam Bakal Tersaji

“Pelaku tertangkap tangan sedang mencuri 10 tandan buah sawit dengan berat sekitar 250 kilogram. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian yang sama sejak bulan Juli dengan total 36 tandan buah sawit,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan, total kerugian yang dialami pihak perusahaan mencapai Rp3.450.000. Modus pelaku adalah memanen sawit milik perusahaan PT BSP dan membawanya menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa nomor polisi, beserta peralatan berupa rangkaian kayu dan karet ban.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 10 tandan buah sawit, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa nopol, Peralatan berupa rangkaian kayu dan karet ban.

BACA JUGA:Pasha Ungu Melayat ke Rumah Duka Affan Kurniawan yang Ditabrak Rantis Brimob

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Muara Kuang untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” tambah IPTU Rangga Saputra.

Sementara itu, perwakilan PT BSP menyampaikan apresiasi atas respon cepat pihak kepolisian. 

“Kami berterima kasih kepada Polsek Muara Kuang yang telah bertindak cepat menangkap pelaku pencurian. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat sekitar bisa bekerja sama menjaga keamanan,” ujar salah satu pihak keamanan PT BSP.

BACA JUGA:Mobil Chery Omoda E5 : Teknologi Canggih dengan Performa Tangguh

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, terlebih mencuri hasil perkebunan perusahaan.

 “Kami mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mengambil hasil kebun yang bukan haknya. Jika ada kesulitan ekonomi, lebih baik komunikasikan kepada pihak desa atau perusahaan daripada melakukan tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas Kapolsek IPTU Rangga Saputra.

Sumber: