APBD Perubahan Ogan Ilir Tahun 2025 Disetujui DPRD

APBD  Perubahan  Ogan Ilir Tahun 2025 Disetujui DPRD

Persetujuan perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025--

OGANILIR.CO-Setelah pembahasan  secara ekstafet, yang dilakukan legislatif Ogan Ilir bersama eksekutif Ogan Ilir, mengenai  Rancangan Peraturan  Daerah  (Raperda) tentang Perubahan  APBD  Kabupaten  Ogan Illr Tahun 2025.

Akhirnya DPRD  Ogan Ilir  menyetujui Raperda  Perubahan APBD Tahun 2025 untuk  di Perda-kan, ini setelah  badan anggaran  DPRD  Ogan Ilir menyetujuinya, yang dituangkan  dalam sebuah berita acara, penandatanganan  dari  DPRD  Ogan Ilir dilakukan oleh Wakil Ketua I Wahyudi  Marwan, sedangkan dari  Pemkab  Ogan Ilir langsung oleh Bupati  Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar. 

Sidang Paripurna  DPRD  yang berlangsung,  Senin 29 September 2025, dipimpin  oleh Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i didampingi  Wakil Ketua I Wahyudi  Marwan.

BACA JUGA:Medvedev Bangkit, Tumbangkan Alexander Zverev di Perempat Final China Open 2025

Sebelum persetujuan  perubahan  APBD,  Pimpinan DPRD  Ogan Ilir Ahmad  Syafe’i  membuka  sidang  Paripurna yang dihadiri  28 Anggota  DPRD dari 40 Anggota DPRD.

Pada Rapat Paripurna XIX dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025 pada pembicaraan tingkat kedua,  diawali dengan 
a. Laporan Badan Anggaran DPRD
b. Pengambilan Keputusan Rapat Paripurna
c. Pendapat Akhir Bupati Ogan Ilir

Dalam penyampaian agendanya, Badan Anggaran DPRD memberikan laporan kemudian menyerahkan kepada pimpinan rapat untuk ditindaklanjuti dengan pengambilan keputusan. Selanjutnya dilakukan penandatanganan bersama antara Bupati Ogan Ilir dan Pimpinan DPRD sebagai bentuk kesepakatan terhadap perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA:China Punya Jembatan Tertinggi di Dunia, Catat Ketinggiannya

Usai Rapat Paripurna XIX, acara dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XX dengan agenda penyampaian laporan reses Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir berdasarkan daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, dari Dapil I hingga Dapil V.

Rapat ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.(Sid)

Sumber:

Berita Terkait