Kemendagri Isyaratkan Pencabutan Moratorium Pembentukan DOB
Anggota DPRD Luwu Utara bersama Bima Arya. Foto: Istimewa--
JAKARTA, oganilir.co - Pemerintah mengisyaratkan mencabut moratarium pembentukan DAerah Otonomi Baru (DOB).
Hal ini terlihat saat Ketua DPRD Luwu Utara Husain SE bersama sejumlah delegasi DPRD dari Luwu Utara berkunjung ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin, 26 Januari 2026. Rombongan wakil rakyat dari Tanah Luwu ini diterima Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya di kantornya.
Ketua DPRD Luwu Utara Husain membenarkan jika delegasi anggota DPRD Luwu Utara sudah bertemu dengan Wamen Kemendagri Bima Arya di Jakarta. "Alhamdulillah, kami diterima langsung Pak Wamendagri Pak Bima Arya," kaya Husain.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Luwu Utara Gelar RDP dengan Mitra, ini yang Dibahas
Sementara itu Wamendagri Bima Arya menyatakan pihaknya menerima aspirasi dari anggota DPRD Luwu Utara dan masukan ini menjadi pertimbangan untuk pencabutan moratorium pembentukan daerah otonom baru. "Aspirasi yang dibawa teman-teman dari DPRD Luwu Utara akan ditampung dan menjadi masukan di Kementerian Dalam Negeri," kata Bima Arya. (ril/dri)
Sumber:


