Militer AS Serang Kapal Penyelundup Narkoba, 2 Pelaku Tewas

Militer AS Serang Kapal Penyelundup Narkoba, 2 Pelaku Tewas

Momen militer AS menyerang kapal yang diduga menyelundupkan narkoba di perairan Pasifik. Foto: Reuters--

WASHINGTON, oganilir.co - Perang terhadap narkoba dunia dilakukan Amerika Serikat (AS). Kali ini militer AS kembali melancarkan serangan terhadap sebuah kapal yang diduga menyelundupkan narkoba di perairan Pasifik Timur. Washington menyebut sedikitnya dua orang, yang disebut sebagai terduga penyelundup narkoba, tewas dalam serangan terbaru AS itu.

Dua kematian itu semakin menambah jumlah korban tewas dalam operasi antinarkoba AS menjadi sedikitnya 128 orang sejak tahun lalu.

"Intelijen mengonfirmasi bahwa kapal tersebut sedang melintasi rute penyelundupan narkoba yang diketahui di Pasifik Timur, dan terlibat dalam operasi penyelundupan narkoba," kata Komando Selatan AS dalam pernyataan via media sosial X, seperti dilansir AFP, Jumat. 

BACA JUGA:Danlanal Palembang Sebut Peredaran Narkoba di Sumsel Tinggi

Ditambahkan Komando Selatan AS bahwa "tidak ada pasukan militer AS yang terluka" dalam operasi tersebut.

Pemerintahan Presiden Donald Trump mulai menargetkan kapal-kapal yang diduga terlibat penyelundupan narkoba sejak awal September tahun lalu.

AS bersikeras menyatakan bahwa mereka secara efektif sedang berperang melawan para terduga "narko-teroris" yang beroperasi dari Venezuela.

Namun, Washington tidak pernah memberikan bukti kuat dan meyakinkan bahwa kapal-kapal itu terlibat dalam penyelundupan narkoba. Hal itu memicu perdebatan sengit tentang legalitas operasi tersebut, yang telah meluas dari kawasan Karibia ke perairan Pasifik.

BACA JUGA:Pengedar Sabu 10 Paket di Tanjung Raja Ogan Ilir di Bekuk Satresnarkoba

Akhir bulan lalu, militer AS melancarkan serangan lainnya di Pasifik Timur dan menewaskan dua orang yang dituduh sebagai penyelundup narkoba.

Pekan lalu, keluarga dari dua pria asal Trinidad yang tewas dalam serangan AS tahun lalu, mengajukan gugatan hukum atas kematian tidak wajar terhadap pemerintah Washington.

Itu menjadi kasus pertama yang diajukan terhadap pemerintahan Trump terkait serangan-serangan AS di Karibia dan Pasifik Timur. (detik.com/dri)

 

Sumber: