DPRD Ogan Illr Sampaikan Nota Bapemperda

DPRD  Ogan Illr  Sampaikan Nota Bapemperda

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir --

OGANILIR.CO-Rapat Paripurna XXIX DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang Ke-II Tahun 2026 dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rabu 11 Maret  2026.

Agenda sidang tentang Rancangan Peraturan Daerah atas Inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026 serta Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD kabupaten Ogan Ilir.

Rapat Paripurna dipimpin dan  dibuka langsung oleh Wakil Ketua  II  DPRD Kabupaten Ogan Ilir  Ahmad Syafe’i yang  dihadiri oleh para Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Operasi 24 Jam Polisi di Palembang: Dua Pengedar Sabu Dibekuk, 12 Paket Disita

Dan dihadiri Wakil Bupati H. Ardani, S.H. M.H, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres, para Camat se-Kabupaten Ogan Ilir, serta undangan lainnya.

Agenda rapat diawali dengan pembukaan oleh, Wakil Ketua  II  DPRD Kabupaten Ogan Ilir  Ahmad Syafe’i dilanjutkan dengan penyampaian Nota Penjelasan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Ogan Ilir Rico Putra Wibowo, S.H. M.H  mengenai Rancangan Peraturan Daerah atas Inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026.

Dalam penjelasannya disampaikan latar belakang, maksud dan tujuan, serta pokok-pokok materi yang terkandung dalam rancangan peraturan daerah tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Inilah 6 Tips Menahan Lapar Saat Puasa agar Tubuh Tetap Bertenaga dan Kuat Sampai Magrib

Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang akan bertugas membahas lebih lanjut rancangan peraturan daerah dimaksud sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Sid)

Sumber: