
“10 pasien itu dari 11 pasien yang yang telah diberikan obat fomepizola,” kata Syahril dalam konferensi pers daring, di Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022.
Ia mengatakan kondisi 10 pasien itu sudah mengalami perubahan secara signifikan setelah diberikan obat fomepizola.
“Tidak ada kematian dan tidak ada perburukan lebih lanjut. Anak tersebut sudah dapat mengeluarkan air kecil atau air seni,” ujarnya.
Bahkan, lanjut anak buah Budi Gunadi Sadikin itu, kadar etilen glikol yang terkandung dalam obat sirup yang mereka konsumsi itu sudah tidak lagi terdeteksi.
“Dan dari hasil pemeriksaan laboratorium, kadar etilen glikol dari 10 anak tersebut sudah tidak terdeteksi,” tuturnya.
DPR Pertanyakan BPOM
“BPOM harus bertanggung jawab, jangan lupa harus dievaluasi,” kata Alifudin dalam keterangannya diterima Pojoksatu.id, Selasa 25 Oktober 2022.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga merasa heran BPOM tidak mengetahui ada etilen glikol yang melewati batas.
Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin meminta BPOM tanggung jawab terkait obat sirup yang menjadi pemicu gagal ginjal akut pada anak-anak.
Pasalnya, tugas pengawasan obat dan makanan merupakan tanggung jawab BPOM termasuk soal obat sirup yang jadi pemicu gagal ginjal akut ini.
Namun, BPOM tetap mengeluarkan izin kepada obat sirup tersebut.
“Kenapa pada temuannya ada senyawa mencemari obat sirup yang sudah diberikan izin beredar obat oleh BPOM?,” tanya Alifudin.
BACA JUGA:Augie Yahya Bunyamin, Mantan Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Sebentar Lagi Jadi Terdakwa
Selain itu, Menteri Kesehatan (Menkes) juga harus bertanggung jawab mengenai gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak itu