
“Kementerian atau lembaga yang harus bertanggung jawab atas permasalahan gagal ginjal akut karena obat sirup,” ucapnya.
Menurutnya, persoalan tersebut harus diusut sampai ke akarnya.
Itu agar mencegah penyebaran penyakit dan tidak terulang lagi persoalan kandungan obat yang berbahaya yang beredar di masyarakat.
Alifudin juga mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dan tidak sembarang dalam menggunakan obat sirup kepada anak.
Namun, ia mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak gelisah dan tetap mengikuti panduan yang diberikan pemerintah.
“Kita harus waspada tapi harus tetap tenang dan menjawab solusi bersama, serta bahu membahu akan penyelesaian masalah ini,” pungkasnya. (*)