BACA JUGA:Perjuangan Guru SMPN Teluk Gelam Ikut Tes PPPK, Baru 3 Hari Usai Melahirkan Secara Caesar
"Banyak yang bertanya soal standar kelulusan PPPK. Saya tegaskan selaku Bupati Muratara, saya ingin semua peserta yang ikut PPPK itu lulus semua. Terutama yang sudah bekerja lama dan mengabdi (Honorer K2)," ucapnya.
Selaku Pimpinan Daerah, dia sudah memanggil Sekda BKPSDM dan Dinas Pendidikan terkait kegaduhan publik ini. Dari keterangan sejumlah instrumen Pemda, memang ada kategori penilaian 30 persen yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, menjadi dasar penilaian dengan opsi pegawai honor sertifikasi dan non sertifikasi.
"Banyak pertanyaan ada kategori penilaian dengan point nilai 15 dan nilai 50, sehingga mempengaruhi nilai orang bisa jeblok. Saya juga bertanya, kenapa nilai tinggi bisa tidak lulus," ujarnya.
Dia menegaskan, Sudah meminta sekda dan BKPSDM, dinas pendidikan untuk mengurutkan semua kronologisnya.
BACA JUGA:Pelamar PPPK di Ogan Ilir Capai 2.864 Orang. Di Tutup Besok Rabu Pukul 23.59 Wib
"Saya minta semua tenang tenang dulu, senin nanti kami rapatkan dengan sekda. Silakan jika mau bertanya ke pihak lain seperti BKN dan lainnya, karena pasti banyak yang merasa tidak adil," bebernya.
H Devi Suhartoni juga menegaskan, jika ada peserta yang merasa dirugikan seperti dimintai sejumlah uang dengan iming iming diluluskan PPPK. Dia meminta segera dilaporkan.
"Saya pecat orang itu, atau saya sendiri yang akan laporkan ke APH. Jika ada yang dimintai uang, jangan takut laporkan ke saya dan warga bisa menemui saya di kantor," tegasnya.