Gudang Milik Mantan Kades di Bobol Pelaku Pencurian
OGANILIR.CO- Herian (48 tahun) seorang mantan Kades dan juga berprofesi wartawan, harus kehilangan barang berharga digudang miliknya .
Gudang yang lokasi di Dusun I RT 01 Desa Serijabo Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, dimasuki pelaku , dengan membawa kabur sebuah kompor gas merk Rinnai, 1 roll kawat seberat 5 kg, sebuah besi derek mobil dan sebuah besi wadah pompa oli.
Kejadian tersebut berlangsung Senin, 05 Februari 2024, Sekitar pukul 00.30 Wib di dalam gudang rumah Korban Herian di Dusun I RT 01 Desa Serijabo Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Warga Gang COBRA, Maling Mobil di Tanjung Batu Ogan Ilir
Usut punya usut setelah Korban Herian melapor ke Petugas Polsek Tanjung Raja, ternyata pelakunya Dedi Setiawan (35 Tahun) , merupakan warga satu desa dengan korban Herian.
“Pelaku pencurian digudang milik Korban Herian, sudah berhasil kami tangkap, pelakunya Dedi Setiawan,’’kata Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah .
Dijelaskan AKP Hermansyah, sebelum dilakukan penangkapan, Korban Herian melaporkan warga gudangnya dibobol maling, kejadian Senin 05 Februari 2024 sekitar pukul 00.30 Wib.
BACA JUGA:Penangkal Petir Milik Unsri Di Gondol Maling, Pelakunya Oknum Satpam
Pelaku Dedi masuk kedalam perkarangan rumah Korban melalui pagar seng rumahnya. Kemudian pelaku langsung menuju ke gudang rumah Korban . Setelah itu pelaku langsung mengambil barang-barang milik Korban .
Setelah petugas menerima laporan dari Korban Herian, dilakukan penyelidikan, dan sekitar pukul 10.00 Wib, Pelaku dedi berhasil ditangkap tanpa perlawanan, berikut barang bukti juga berhasil diamankan. (Sid)