Perempuan Penipu Arisan Online di Sekayu Ditangkap, Korban Ratusan Orang, Sistemnya Gali Lobang Tutup Lobang

Kamis 10-11-2022,20:06 WIB
Editor : Julheri

SEKAYU,OGANILIR.CO - Pelaku penipuan dan penggelapan berkedok arisan online ditangkap.

Namanya Minarsih (29) warga Babat Supat, Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Minarsih diamankan anggota Sat Reskrim Polres Muba, Selasa, 8 November 2022.

Pelaku  Minarsih  telah melakukan penipuan terhadap korban berinisial EN hingga rugi Rp 565 juta.

BACA JUGA:Remaja Aniaya Bocah Saat Acara Orgen Tunggal di Kota Prabumulih, Kena Pasal UU Perlindungan Anak

"Berawal dari laporan korban EN, mengikuti arisan online pelaku di media Sosial," kata kata Kapolres Muba AKBP Siswandi.

Arisan itu dengan iming-iming keuntungan hingga 50 persen dalam waktu satu bulan.

Kapolres Muba AKBP Siswandi merilis kasus tersangka Minarsih didampingi KBO Reskrim Iptu Indra Jaya.

Hadir juga Kasi Humas AKP Susianto.

BACA JUGA:Terekam Kamera CCTV, Pria Gantung Diri di Kantor Camat Kertapati Sempat Berjalan Mengelilingi Tiang Bendera

Rilis berlangsung di kantor Polres Muba, Kamis,10 November 2022.

Karena tertarik korban menyetorkan uang pada tanggal 13,14 dan 17 Agustus 2022.

Besarannya mencapai Rp565 juta.

Uang disetor melalui rekening untuk membeli arisan sebanyak 565 paket.

BACA JUGA:Terekam Kamera CCTV, Pria Gantung Diri di Kantor Camat Kertapati Sempat Berjalan Mengelilingi Tiang Bendera

Kategori :