Perempuan Penipu Arisan Online di Sekayu Ditangkap, Korban Ratusan Orang, Sistemnya Gali Lobang Tutup Lobang

Kamis 10-11-2022,20:06 WIB
Editor : Julheri

Yang akan dijanjikan mendapat keuntungan sebesar Rp847 juta.

Tapi sayangnya, saat ditunggu hingga batas waktu ditentukan, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung datang. 

Korban EN mendatangi pelaku dan bertanya. Pelaku mengaku usahanya kolaps dan tidak dapat membayar.

BACA JUGA:Terekam Kamera CCTV, Pria Gantung Diri di Kantor Camat Kertapati Sempat Berjalan Mengelilingi Tiang Bendera

Bersama pelaku polisi amankan barang bukti berupa 7 buah buku tabungan milik pelaku.

Empat buah kartu ATM milik pelaku dan satu unit handphone dan 3 buah buku catatan arisan milik pelaku. 

"Pelaku dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya.

Tersangka Minarsih mengatakan bahwa dirinya menjalankan arisan online ini sejak satu tahun.

BACA JUGA:Pemeran Pria Kebaya Merah Ternyata Editing Video Handal, Sempat Terkena Musibah, Gedung EO Miliknya Terbakar

Anggotanya sudah mencapai 192 orang.

"Ya, aku itu tidak ada modal, modalnya dari setoran uang yang ikut arisan saja," akunya.

Uang yang disetor peserta itulah ternyata yang diputar tersangka, sebagai 'keuntungan'.

"Gali lobang tutup lobang untuk membayar yang lainnya," akunya. (palpos.id)

Kategori :