Warga Kota Lubuklinggau Sodomi Bocah 11 Tahun Hingga Korban Menderita Penyakit Ini, Kasusnya pun Terungkap

Senin 14-11-2022,20:49 WIB
Editor : Julheri

Dia mengaku tidak ada korban lain yang ia lakukan sodomi.  

"Tidak ada yang lain. Cuma satu orang (PP) ini saja," ungkapnya. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH menjelaskan, kasus ini terungkap, saat korban berobat ke dokter.

Ternyata mengidap penyakit kelamin (gonore). 

BACA JUGA:Selama Latihan di Turki, Timnas Indonesia U-20 Mengemas 3 Kemenangan, Dua Kali Seri dan Hanya Sekali Kalah

Kemudian korban akhirnya cerita kepada orang tuanya atas apa yang pernah terjadi. 

Sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau. 

No LP: B-249 / XI / 2022 / SPKT / POLRES LUBUKLINGGAU / POLDA SUMSEL tanggal 11 November 2022. 

Sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau. 

BACA JUGA:Selama Latihan di Turki, Timnas Indonesia U-20 Mengemas 3 Kemenangan, Dua Kali Seri dan Hanya Sekali Kalah

Tersangka diancam Pasal 82 (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI  Nomor 23 tahun 2002.

Tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman 12  tahun penjara," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara.

Hadir juga Kasi Humas AKP Ermi, Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel dan juga Kanit PPA Aipda Christin. 

BACA JUGA:Lawan Klub Liga Arab Saudi, Timnas Indonesia U-20 Kalah 0-2, Selanjutnya Timnas Pusatkan Latihan di Spanyol

Parahnya, tersangka sudah empat kali melakukan sodomi terhadap korban. 

Kategori :