Warga Kota Lubuklinggau Sodomi Bocah 11 Tahun Hingga Korban Menderita Penyakit Ini, Kasusnya pun Terungkap

Senin 14-11-2022,20:49 WIB
Editor : Julheri

LUBUKLINGGAU, OGANILIR.CO - Tamrin (52) pelaku sodomi bocah kasusnya dirilis hari ini, Senin, 14 November 2022.

Tamrin yang beruban ditampilkan dihadapan wartawan saat pers rilis di Mapolres Lubuklinggau.

Dia ditangkap karena diduga melakukan sodomi terhadap PP, bocah laki-laki berusia 11 tahun. 

Tamrin tercatat warga Kelurahan Puncak Kemuning, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Mahasiswi Asal Pagaralam Dianiaya Pacar di Palembang, Pelaku Tak Ingin Korban Berpaling, Kamulah Satu-satunya

Tamrin ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau di rumahnya Sabtu, 12 November 2022.

Dia mengaku sudah empat kali melakukan sodomi terhadap korban. Hal keji itu ia lakukan sejak Oktober lalu. 

Hanya saja ia mengaku lupa kapan persisnya ia melakukan sodomi. 

"Sir bae," jawab Tamrin, ketika ditanya kenapa melakukan sodomi terhadap bocah laki-laki. 

BACA JUGA:Mahasiswi Asal Pagaralam Dianiaya Pacar di Palembang, Pelaku Tak Ingin Korban Berpaling, Kamulah Satu-satunya

Tamrin sehari-harinya pedagang manisan di rumahnya. Dia menduda sejak 21 tahun lalu. Memiliki satu anak.

Modus yang ia lakukan ketika lakukan sodomi dengan mengajak korban PP datang ke rumahnya. 

Kemudian dia imingi dengan uang jajan, agar mau disodomi.

"Korban selalu diimingi uang jajan. Usai melakukan sodomi saya berikan uang Rp 2.000," katanya.

BACA JUGA:Rampok Wisatawan di Jembatan Ampera Kembali Ditangkap, Ternyata Residivis yang Sudah Enam Kali Masuk Penjara

Kategori :