Cegah Perundungan Anak di Lingkungan Sekolah, ini Saran KPAI
JAKARTA, oganilir.co - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara terhadap seringnya kasus perundungan anak di lingkungan sekolah yang terjadi akhir-akhir ini. KPAI menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam membangun sistem perlindungan anak untuk mencegah terjadinya kekerasan di satuan pendidikan.
"Mengaktifkan peran keluarga, peer group, media sosial dalam membangun sistem perlindungan anak demi kepentingan terbaik anak," kata anggota KPAI Aris Adi Leksono seperti dilansir antaranews.com, Selasa 12 Maret 2024.
KPAI menyoroti seringnya terjadi kasus perundungan anak, mulai dari yang ringan hingga kekerasan di awal tahun 2024. Bahkan, kasus kekerasan di satuan pendidikan, bahkan ada yang korbannya sampai meninggal dunia.
BACA JUGA:3 Manfaat Jus Seledri untuk Kesehatan, Anak Muda Wajib Tahu
Selain peran keluarga dan lingkungan, KPAI menekankan perlunya pendidikan dan pelatihan bagi guru terkait kompetensi dan skill perlindungan anak. Selain itu, diperlukan kontrol media sosial agar ramah anak.
"Kelembagaan satuan pendidikan perlu penguatan layanan perlindungan anak berbasis referral system," ujarnya.
KPAI juga meminta agar rasio guru bimbingan konseling (BK) pada satuan pendidikan harus proporsional, dan atau setiap guru diberikan penguatan kompetensi dasar psikologi dan konseling.
"Perlu pelatihan disiplin positif untuk orang tua dan guru," kata Aris Adi Leksono.
BACA JUGA:Alumni SMPN 19 Palembang Berbagi dengan Anak Panti
Kemudian diperlukan evaluasi berkala lintas kementerian/lembaga, satgas daerah, hingga tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) terkait upaya bersama pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan.