“Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada tahun 2021 silam bersama temannya bernama Rudi Alamsyah (sudah tertangkap pada tahun 2021), Atas pengakuan tersebut, Tersangka dibawa dan diamankan ke kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’tukas Akp M Ilham (**)