BANYUASIN, oganilir.co - Jelang libur panjang Ramadan, rupanya Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin tidak hanya menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Tapi juga menerima TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) sebanyak tiga bulan, dengan rincian bulan Januari, Februari dan TPP ke-14.
"Alhamdulilah TPP sudah turun, selama tiga bulan," kata pejabat Pemkab yang enggan disebutkan namanya.
Pembayaran tiga bulan TPP itu sendiri dilakukan satu seminggu sebelum Lebaran. "Setelah THR, baru TPP dikucurkan," ujarnya.
BACA JUGA:Huawei P20 Pro Dibekali Layar AMOLED dengan Tiga Kamera Leica, Mumpung THR Cair Buruan Beli
Sedangkan untuk TPP bulan Maret sampai April sendiri, masih dalam proses pengajuan kepada Bagian BPKAD Kabupaten Banyuasin.
"Lagi diajukan untuk diproses," ungkapnya.
Dirinya sendiri menerima TPP sekitar Rp7 juta/bulan, artinya selama tiga bulan mencapai total Rp21 juta.
"Belum lagi kepala dinas, Sekretaris yang mencapai di atas angka tersebut," imbuhnya.
Sementara itu, Erwin Ibrahim, Sekretaris Daerah Banyuasin mengatakan kalau TPP sudah dikucurkan Pemkab Banyuasin selama tiga bulan.
BACA JUGA:Kepala Disnaker Prabumulih Ungkap Keluhan Pegawai Mengenai THR
"Iya tiga bulan, untuk Bulan Maret sampai April masih pengajuan," jelasnya.
Diharapkan TPP itu dapat dipergunakan dengan sebaik baiknya, sehingga dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan lainnya.
"Manfaatnya sebaik baiknya," tuturnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, besaran TPP untuk kepala Organisasi Perangkat Daerah per bulannya menerima Rp12 juta, Sekretaris Rp8 juta, kepala bidang Rp7 juta.