Anggota Opsnal unit Pidum Polres OKI berserta anggota Polsek Sungai menangkap tersangka Anti alias Kantil (37).
Pelaku menembak mati Edi Musanto (38) sopir truk yang sedang melintas di Jalan Desa Sungai Ceper Darat Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Kronologi penangkapan perlakuan diungkap Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal SIk dan Kapolsek Sungai Menang Iptu Nasron Junaidi SH.
Tersangka Kantil ini berhasil kita amankan tadi malam Sabtu 26 November 2022 sekira pukul 20.00 WIB.
“Dia (Kantil) kita tangkap di rumah salah seorang keluarganya di Desa Sungai Ceper,” ungkapnya.
Paska kejadian penembakan itu polisi langsung olah TKP dan memeriksa saksi mengapa korban meninggal dunia.
“Anggota kita, Polres dan Polsek Sungai Menang langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka sehingga berhasil ditangkap malam tadi," jelas Kapolres, Minggu 27 November 2022.
Diungkapkan Kapolres, anggota langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Penangkapan tersangka ini dipimpin Kapolsek Sungai Menang dan Kanit Pidum Ipda I Gede Putu Surya STrK.
Dari penangkapan tersangka ini, kata Kapolres, untuk barang bukti yang berhasil amankan adalah 2 buah proyektil milik tersangka.
Satu buah baju korban, 1 unit mobil truk warna ungu milik korban dan 1 unit Honda Revo warna Hijau milik tersangka.
Diterangkan Kapolres, peristiwa penembakan itu terjadi Sabtu, 26 Nopemberi 2022 sekira pukul 12.30 Wib di Jalan Natasumar Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI.
Tersangka ini melakukan penembakan terhadap korban Edi dengan mengunakan senjata api rakitan.