Pukul Ibu Kandung Pakai Kayu Hingga Tewas, Anak Ini Diduga Gangguan Jiwa, Polisi Serahkan Pemeriksaan Medis

Sabtu 03-12-2022,20:12 WIB
Editor : Julheri

Kepada polisi, pelaku Iwan mengakui telah memukul kepala ibunya menggunakan kayu. Dia bisa dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. “Namun pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Oleh karenanya, akan diperiksakan ke pihak medis dulu,” jelasnya. (way/air)

 

Kategori :