DPR Usul Kurikulum Bencana Dimasukkan Dalam Revisi RUU Sisdiknas, Materinya Sedang Digodok Kemendikbud Ristek

Kamis 08-12-2022,02:51 WIB
Editor : Julheri

Situasi ini harus benar-benar menjadi concern para pemangku kepentingan termasuk di bidang pendidikan agar potensi tingginya korban bisa ditekan.

“Kami merasa melalui sekolah bisa diajarkan bagaimana harus bersikap saat ada bencana. Dengan demikian kesadaran akan tingginya potensi bencana serta bagaimana cara mengantisipasinya bisa tertanam sejak dini,” katanya.

Dengan demikian, ia mendesak agar Kemendikbud benar-benar menerapkan paradigma kebencanaan ini dalam proses penyusunan kurikulum pendidikan di Indonesia.

BACA JUGA:Hasil Memuaskan Wakil Indonesia di BWF WTF 2022, Unggulan Utama Dibungkam Jorji, Bagusnya Semua Menang

Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2019 pun telah menyerukan hal yang sama.

“Kami berharap ke depan kesadaran akan tingginya potensi bencana di Indonesia menjadi paradigma dalam penyusunan kurikulum pendidikan maupun penyusunan kebijakan publik lainnya. Sehingga kita bisa meminimalkan potensi korban jiwa maupun material dalam setiap bencana yang terjadi,” tandasnya. (selfi/fajar)

Kategori :