KPK Ingatkan 2 Wamen Baru Laporkan LHKPN

Jumat 19-07-2024,10:30 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

KPK Ingatkan 2 Wamen Baru Laporkan LHKPN  

JAKARTA, oganilir.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada wakil menteri yang baru dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan harta kekayaannya. 

KPK mengimbau Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono untuk melaporkan harta kekayaannya. Sebab, dua orang yang baru dilantik sebagai Wamen itu belum pernah tercatat sebagai penyelenggara negara.

"KPK dalam waktu dekat akan mengirimkan surat himbauan pelaporan LHKPN kepada yang bersangkutan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat 19 Juli 2024.

Dia mengingatkan, kedua Wamen baru itu harus melaporkan harta kekayaan paling lambat tiga bulan setelah pelantikan.

BACA JUGA:Wakil Menteri LHK Tinjau Berkas Karhutla Desa Palemraya Ogan Ilir

"Sesuai Peraturan KPK No. 02/2020, setiap penyelenggara negara yang baru pertama kali menjabat wajib menyampaikan LHKPN paling lambat 3 Bulan sejak dilantik," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Investasi Yuliot Tanjung tercatat memiliki total harta kekayaan Rp11.080.242.713 atau Rp 11,08 miliar. Mantan Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal di Kementerian Investasi ini terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 27 Februari 2023 untuk tahun periodik 2022.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik tiga wakil menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/7).

Mereka adalah Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan. Kemudian, Yuliot yang mengisi posisi baru sebagai Wakil Menteri Investasi, serta Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian menggantikan Harvick Hasnul Qolbi.

BACA JUGA:Wamen Ketenagakerjaan Asal Lubuklinggau, ini Sejarahnya

Thomas merupakan Bendahara Umum Partai Gerindra sekaligus keponakan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto. Lalu, Sudaryono merupakan Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, dan Yuliot sebelumnya merupakan ASN sebagai Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM.

 

Kategori :