
Dalam pengecekan ke lokasi pasca kebakaran, tepatnya 13 Oktober, Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo SH SIK MH dan jajaran menemukan drum minyak di lokasi.
Namun, sejumlah drum terbakar telah hilang dari bagian depan lokasi. Padahal, saat petugas pemadam kebakaran memadamkan api, tumpukan drum yang disiram air masih berada di sana.
Pada 26 September 2022, pukul 21.30 WIB tempat yang diduga gudang BBM ilegal di Ogan Ilir terbakar. Kejadian ini hanya berselang empat hari setelah gudang minyak di Jl Mayjen Satibi Darwis Kertapati, di pekarang rumah milik anggota kepolisian meledak dan terbakar.
Kali ini, lokasi persisnya di wilayah Desa Tanjung Pering, seberang makam pahlawan, Kecamatan Indralaya Utara. Sekitar 500 meter dari Mapolres Ogan Ilir.
Dari pinggir Jalan Lintas Indralaya-Prabumulih Km 34, lokasi gudang itu masuk sekitar 100 meter. Lokasi kebakaran luasnya sekitar 1 hektare, dengan pagar beton keliling.
Ada tiga tangki BBM yang juga masih terbakar. Selain itu, ada satu mobil tangki minyak berlabel ‘Bukit Asam 153’ dekat ban belakang, yang juga masih terbakar. Diduga, kebakaran terjadi saat mobil tangki tersebut sedang memindahkan minyak.
Di luar gudang ada dua mobil tangki yang sedang antre masuk, tapi keburu di dalam terbakar dan meledak.
Kades Tanjung Pering, Agus Salim menerangkan, lokasi yang diduga tempat penampungan minyak ilegal tersebut memang sudah cukup lama. “Sudah ada sekitar setahun terakhir,” ungkap dia. Keberadaan tempat tersebut memang sudah membuat resah masyarakat.
Sebelum ini, di wilayah Ogan Ilir sudah beberapa kali terjadi kasus terbakarnya tempat penimbunan BBM. Seperti 13 Juli 2022, sebuah lokasi yang diduga tempat penimbunan minyak ilegal di belakang Rumah Makan Adem Ayem, Desa Pulau Semambu, Indralaya Utara meledak dan terbakar.
Kejadian serupa, 31 Mei 2022, di Desa Parit, Kecamatan Indralaya Utara. Kemudian, 6 Desember 2021 di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara. 4 Desember 2021 di Desa Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan.
Kasus terbakarnya tempat penampungan/penimbunan minyak sudah berulang kali terjadi sebelumnya. Selain di wilayah Ogan Ilir, juga di Lubuklinggau, Muara Enim, dan Lahat.
Sebelumnya, anggota DPR-RI Komisi VII bidang Energi, Riset, dan Teknologi, Yulian Gunhar mengaku ironi. Di tengah tingginya kebutuhan BBM masyarakat, kasus penimbunan minyak marak terjadi. Baik dari truk tangki BBM yang “kencing” di tempat-tempat tertentu, maupun illegal drilling.
Kata Gunhar, dari informasi yang diperolehnya, di Sumsel ada sekitar 50 titik tempat penimbunan BBM. “Di Ogan Ilir saja sekitar 30 titik. Baik diduga dioplos dari ilegal drilling maupun penyelundupan BBM bersubsidi atau industri,” bebernya.