BACA JUGA:Di Luar Skenario, Jokowi Sawer Atlet Olimpiade Paris 2024 Meski tak Dapat Medali, ini Jumlahnya
Sedangkan untuk penanganan kasusnya, Kapolda mengaku penyidik dari Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolair telah melakukan langkah memeriksa saksi saksi mengamankan barang bukti untuk para pelaku yang nanti akan mempertanggungjawabkan secara hukum.
“Hingga saat ini, 7 saksi sudah diperiksa oleh penyidik, 1 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yakni KA, nahkoda tugboat Medelin Spirit, dan proses masih terus berlanjut,”ujarnya (**)