Gagal Nikah Gegara Rp700 Ribu, Dona Tampil ke Publik Bantah Batal 4 Kali Nikah, Minta Maaf pada Warga OKU

Jumat 30-12-2022,08:53 WIB
Editor : Julheri

BACA JUGA:Hakim PN Serang Vonis Nikita Mirzani Bebas, Saksi Korban Tak Pernah Hadir, Kabarnya Sakit di Johor Malaysia

Sang wanita itu pun disebut tak memiliki rasa penyesalan setelah dibatalkan pernikahannya.

Ia bahkan membenarkan ketika ditanya kepala desa soal membentak orang tua dari Anjas.

"Katek tejingok (gaada terlihat penyesalan) dari wajahnya, malah kadesnyo, aku ngomong dio ngebentak orang tua aku, dio ngomong ado emang aku ngebentak, dak katek raso penyesalan dio ngomong cakitu," seru Anjas.

Bukan tanpa sebab, sang pria merasa tak terima karena keluarganya merasa sedih setelah calon mempelai wanita marah karena uang kurang sejumlah 700 ribu.

BACA JUGA:Begini Cara Satu Keluarga di Prabumulih Nyabu, Pintu Depan Ditutup dan Terlihat Banyak Sandal Diluar Rumah

Diungkap Anjas, jelang pernikahan, calon mempelai wanitanya ini meminta uang tambahan sebesar 7 juta.

Uang tersebut disebutkan untuk keperluan perlengkapan resepsi, seperti tenda dan lainnya.

Pihak Anjas pun menyanggupi permintaan tersebut dengan mencicilnya.

Namun, saat berkunjung ke rumah calon mempelai wanita di Baturaja, Sumatera Selatan itu, Anjas dan keluarga dibuat terkejut dengan kondisi persiapan rumahnya jelang H-1 pernikahan.

BACA JUGA:Lambat Laun PNS akan Dikurangi, yang Pensiun Tidak Diganti, Kebutuhan PNS Baru akan Diisi Oleh Tenaga PPPK

Bagaimana tidak, wanita itu sebelumnya mengklaim jika uang tambahan tersebut dibuat untuk kebutuhan tenda dan lain-lain.

Namun faktanya, ketika disampai di rumahnya, Anjas tak melihat adanya tenda untuk pernikahan.

"Itu uang tambahan untuk orang tua dia katanya, daktau mungkin kalu untuk tenda, daktaunyo dak katek( tidak ada) tenda," ungkap Anjas.

Anjas mengaku syok melihat keadaan tenda yang dipesan bak tenda untuk acara kematian.

BACA JUGA:Lambat Laun PNS akan Dikurangi, yang Pensiun Tidak Diganti, Kebutuhan PNS Baru akan Diisi Oleh Tenaga PPPK

Kategori :