JAKARTA, oganilir.co - Kasus pungutan mahasiswa residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi, diakui Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) dr Yan Wisnu Prajoko. Dia mengakui adanya pungutan Rp20-40 juta bagi peserta PPDS Prodi Anastesi. Iuran PPDS anestesi Undip dibayar setiap bulan selama semester pertama.
"Jadi mereka itu, di anestesi lah, kita ngomong di anestesi aja di semester pertama mereka per bulan mereka lebih kurang Rp20 sampai Rp40 juta per bulan untuk 6 bulan pertama," kata dr Yan Wisnu dalam konferensi pers, Jumat (13/9/2024).
Pungutan tersebut digunakan untuk kebutuhan mahasiswa baru dan para senior selama menjalani PPDS di RSUP dr Kariadi.
Di luar itu, pungutan tersebut juga dipergunakan untuk menyewa mobil dan kos sebagai operasional selama menjalani PPDS.
BACA JUGA:Iuran Sukarela PPDS Undip Sampai Puluhan Juta, Residen Senior Berikan Klarifikasi
"Majority makan, mungkin 2/3-nya, kan tadi sampai bapak ibu tahu, mereka loading kerjanya berat kan kita makan tiga kali," ujar Yan.
Yan Wisnu mengaku pernah membatasi iuran itu dalam surat edaran pada 25 Maret 2024. Dalam surat edaran terkait pencegahan perundungan, iuran bagi mahasiswa PPDS dibatasi hanya Rp300 ribu.
Bakal lakukan pembenahan
Baik pihak FK Undip maupun RSUP dr Kariadi berjanji akan melakukan evaluasi agar tak lagi terjadi perundungan di kalangan PPDS. Evaluasi tersebut akan dilakukan mulai dari proses rekrutmen sampai jam belajar.
BACA JUGA:Kasus Meninggalnya Mahasiswa PPDS Undip, Menkes Siapkan Sanksi Kepada Pelaku Perundungan
dr Yan juga meminta agar proses PPDS anestesi yang sempat disetop di Undip terkait investigasi kasus bullying, segera dicabut. Ia menekankan Undip ingin ikut terlibat dalam proses pemenuhan dokter spesialis di Indonesia.
"Kami mohon dukungan pemerintah dan masyarakat untuk dapat melanjutkan PPDS di FK Undip, khususnya saat ini adalah program studi anestesi dan intensive care supaya kami dapat ikut berperan serta memberikan sumbangsih kepada negara untuk segera ikut serta memenuhi kebutuhan SDM dokter spesialis, agar terdistribusi merata di Nusantara," tukasnya.