Pihak kepolisian mengaku, sudah memperketat pemberian izin keramaian saat pergantian malam tahun baru.
Mereka tidak mengizinkan adanya keramaian seperti live musik maupun kegiatan berkumpul lainnya menginggat saat ini pandemi Covid belum berakhir dan adanya potensi gangguan Kamtibmas.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra mengkonfirmasi sudah memberikan sosialisasi dan surat edaran terhadap masyarakat agar, tidak bermain petasan selama pergantian tahun baru.
Menurutnya, ada beberapa faktor penting yang menjadi mudharat saat warga memainkan petasan maupun kembang api.
Seperti membahayakan keselamatan jiwa, dapat menimbulkan bencana kebakaran, mengganggu ketertiban umum dan dapat menimbulkan kebakaran dan korban.
"Kami sudah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan hal hal yang merugikan termasuk bermain petasan maupun kembang api. Karena itu lebih banyak mudhoratnya ketimbang manfaatnya," timpalnya.
Pihaknya juga akan melakukan monitoring di sejumlah titik terkait jual beli petasan dan kembang api selama libur Natal dan Tahun Baru 2022-2023.
Untuk pengamanan, pihaknya juga akan melakukan peningkatan patroli, dan lainnya.
"Kami juga akan memperketat keamanan khususnya disepanjang Jalinsum. Dan tidak izin keramaian saat tahun baru," tutupnya.
Dilain tempat, Agenda ibadat sabda tahun baru, merupakan agenda ibadat umat Nasrani baik dari protestan maupun khatolik, dalam bentuk kebaktian yang dipusatkan dengan pembacaan kitab suci untuk memperingati kelahiran Isa/yesus yang dikenal sebagai tanggal kehidupan baru.
Namun mayoritas masyarakat pada umumnya banyak yang belum tahu dan justru menjadikan momen pergantian tahun baru, sebagai hari pesta berjamaah.