Polres OKI Musnahkan Sabu dengan Diblender, Hasil Tangkapan Kasat Narkoba Milik Dua Bandar

Selasa 24-09-2024,14:01 WIB
Reporter : Nisa
Editor : Karandas

Menurut keterangan yang disampaikan oleh kasat narkoba polres OKI Iptu Adrian Candra Tersangka yang diamankan Angga Alex (36) yang berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di Desa Talang Jaya. 

BACA JUGA:Top, Satpolairud Polres OKI Tangkap Pengedar Sabu

BACA JUGA:Kurir Sabu Lapas Ditetapkan Jadi Tersangka

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain dua paket sabu dan satu unit handphone iPhone berwarna putih yang diduga digunakan untuk transaksi, sepucuk senjata api laras pendek beserta lima butir amunisi aktif dan satu kantong plastik Indomaret yang digunakan sebagai wadah penyimpanan sabu.

Kategori :