OGANILIR.CO- Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Ogan Ilir bersama jajaran Polsek di wilayah hukumnya menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 28 Juli 2024.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 21.00 WIB tersebut diawali dengan apel persiapan di Mapolres Ogan Ilir, di mana seluruh personel yang terlibat hadir sesuai dengan surat perintah Nomor: Sprint/956/IX/HUK.6.6/2024 tertanggal 27 September 2024.
Apel persiapan di tingkat Polres dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Ogan Ilir, Kompol Kusyanto, S.H., sementara di tingkat Polsek, apel dipimpin oleh para Kapolsek masing-masing dengan didampingi perwira dan anggota yang telah ditunjuk.
BACA JUGA:Antisipasi Tindak Kejahatan, Kapolsek Petir Langsung Pimpin KRYD Tiap Hari di Dua Lokasi Berbeda
KRYD kali ini melibatkan 152 personel dari berbagai satuan, terdiri dari 90 personel Polres Ogan Ilir dan personel dari Polsek jajaran seperti Polsek Pemulutan, Polsek Indralaya, Polsek Tanjung Batu, Polsek Tanjung Raja, Polsek Rantau Alai, serta Polsek Muara Kuang.
Fokus utama pelaksanaan KRYD adalah mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api ilegal, penggunaan senjata tajam, serta aksi premanisme dan pungutan liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah Ogan Ilir.
Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai bagian dari upaya cooling system guna menjaga situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Hujan Deras Kegiatan KRYD Polsek Tanjung Raja Terhenti
Adapun Rangkaian KegiatanKRYD dilaksanakan dengan menyisir beberapa lokasi rawan tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
Tim gabungan melaksanakan razia kendaraan di depan Mako Polsek Indralaya, serta patroli ke sejumlah titik strategis seperti sepanjang Jalan Lintas Timur, Jalan Lingkar Citra, KM 32 Tugu Pahlawan Timbangan, Taman Pancasila, kos-kosan mahasiswa, Universitas Sriwijaya (UNSRI) Indralaya, dan beberapa titik lain yang dinilai rawan kejahatan.
Selain itu, jajaran Polsek juga melaksanakan patroli di wilayah hukum masing-masing dengan sasaran tempat keramaian, pemukiman warga, dan kawasan yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
BACA JUGA:Buka Posko Pengaduan, Tim Badan Hukum Advokasi Siap Antisipasi Pelanggaran di Pilkada OKI
Patroli dilakukan secara mobile dengan mengedepankan tindakan preventif dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Sebagai Upaya PencegahanLangkah-langkah yang diambil selama KRYD meliputi pemeriksaan kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6), serta barang bawaan dan penumpangnya. Personel juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah pada jam rawan, serta melakukan razia di titik-titik rawan aksi premanisme dan perkumpulan massa yang dinilai mencurigakan.
Tak hanya itu, himbauan juga diberikan kepada pemilik kos-kosan dan mahasiswa di wilayah UNSRI agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan, terutama di malam hari. Pengendara kendaraan pribadi dan umum turut diimbau untuk berhati-hati dan segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan.