BACA JUGA:Redmi Note 14 5G Meluncur dengan Chipset MediaTek Dimensity 7050 Ultra dan Baterai Jumbo
Hingga akhir pelaksanaan KRYD, Polres Ogan Ilir melaporkan bahwa tidak ditemukan pelaku tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, atau kepemilikan senpi dan sajam.
Namun, sebanyak 67 teguran diberikan kepada pengendara yang melanggar ketertiban lalu lintas. Tidak ada tilang yang dikeluarkan, baik terhadap kendaraan maupun surat-surat berkendara.
"Kegiatan ini berjalan aman dan lancar serta tidak ditemukan pelanggaran hukum yang signifikan. Kami akan terus melaksanakan KRYD ini secara berkala guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan menjelang Pilkada 2024," ujar Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., melalui Kabag Ops Polres Ogan Ilir, Kompol Kusyanto, S.H.
BACA JUGA:Kapolres Muba Kunjungi Kediaman Guru Terpencil, Alami Korban Laka
Kabag Ops Polres Ogan Ilir, Kompol Kusyanto, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.
“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan memberikan informasi kepada aparat jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Call Center Bantuan Polisi Polres Ogan Ilir siap melayani masyarakat selama 24 jam,” pungkasnya.(Sid)