Keterangan itu disampaikan Kadinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ogan Komering Ilir melalui stafnya.
BACA JUGA:8 Kelurahan di Prabumulih Mekar, 20 Ribu Penduduk Terpaksa Berubah KTP
Yaitu Kepala Bidang Pengelolaan informasi kependudukan Nova.
Dijelaskan Nova, penerapan KTP digital banyak kendala, tetapi pihaknya terus mengatasi.
Tujuannya agar banyak masyarakat punya KTP digital.
"Saat ini sudah 10.000 lebih," jelas Nova, Sabtu 7 Januari 2023.
BACA JUGA:8 Kelurahan di Prabumulih Mekar, 20 Ribu Penduduk Terpaksa Berubah KTP
Sambung Nova, untuk kabupaten OKI pembuatan KTP digital ini telah dimulai Agustus.
Penduduk wajib memiliki KTP digital sebanyak 532.012.
"Kedepan harapannya tidak ada blangko fisik, sehingga mengarahkan digital semua,” timpalnya.
“Untuk target KTP digital ini secara Nasional adalah 70 persen," ujarnya.
BACA JUGA:8 Kelurahan di Prabumulih Mekar, 20 Ribu Penduduk Terpaksa Berubah KTP
Diungkapkan Nova, pembuatan KTP digital ini berdasarkan Permendagri No 62 tahun 2022.