Kapolres OKI Apresiasi Kesigapan Warga Tangkap Pelaku Perampasan Kalung Emas

Tersangka perampasan kalung emas yang diamankan.--
KAYUAGUNG, oganilir.co – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Kamis, 3 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Kelurahan Tanjung Rancing, Kota KAYUAGUNG, Kabupaten OKI.
Kejadian bermula saat korban YS (42) hendak memasuki mobil usai bersilaturahmi di rumah keluarga.
Tiba-tiba, dua orang pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih dan langsung merampas kalung emas yang dipakai korban. Korban sontak berteriak meminta pertolongan.
Anak korban yang berada di lokasi turut membantu dengan memegang salah satu pelaku yang berada di bagian belakang motor. Akibatnya, sepeda motor pelaku terjatuh. Salah satu pelaku berhasil melarikan diri, sementara satu pelaku lainnya A (33) berhasil diamankan oleh warga yang datang ke lokasi.
BACA JUGA:Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir, Polres OKI Berikan Bantuan Sembako
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pada Jumat, 4 April 2025 sekitar pukul 11.15 WIB, tim gabungan Polres OKI berhasil menangkap tersangka berinisial M (33). Selanjutnya, tersangka diserahkan kepada Sat Reskrim Polres OKI untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah kalung emas dan satu unit sepeda motor Honda Beat
Kapolres OKI AKBP EKo Rubiyanto SIK SH MH menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu dalam penangkapan pelaku serta menegaskan komitmen Polres OKI dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
BACA JUGA:Puluhan Prajurit Kodim 0402-Polres OKI Ikuti Donor Darah HUT PT Arwana Citramulia
"Terima kasih kepada masyarakat yang dengan sigap menangkap pelaku curas," kata Eko.
Sumber: