OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Meski Kejaksanaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus perkara tindak pidana korupsi terhadap oknum Bawaslu Ogan Ilir, 3 November 2022 lalu.
Sampai Senin, 9 Januari 2023, perkara dugaan korupsi penggunan dana hibah penyelenggaraan pemilihah kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Iir tahun 2020 oleh Bawaslu Ogan Ilir, ternyata perkaranya belum juga disidang di Pengadilan Negeri (PN), bahkan belum P21 untuk dilimpahkan ke PN. “Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, kembali menerima penyerahan berkas perkara dari penyidik (tahap 1) untuk dilakukan penelitian berkas perkara Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir,’’kata Kajari Ogan Ilir , Nur Surya melalui Kasi Intelijen Ario Apriyanto Gopar SH MH, Senin 9 Januari 2023. Dikatakan Ario, adapun berkas perkara yang diterima tersebut, yakni berkas perkara Ketiga orang tersangka , yakni berinsial AS dengan Perkara Nomor : PDS-01/Fd.1/12/2022 tanggal 15 Desember 2022. BACA JUGA:Hari Ini, Penyidik Kejari Ogan Ilir Umumkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu, Catat Ini 3 Nama Inisialnya Dimana pada tahap I tanggal 15 Desember 2022 lalu, berdasarkan Surat Perintah Penyerahan Berkas Perkara Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir (P-15) Nomor : Print -147/L.6.24/Fd.1/12/2022. Kemudian berkas Tersangka HF, dengan perkara Nomor : PDS-02/Fd.1/12/2022 tanggal 15 Desember 2022, Tahap I tanggal 15 Desember 2022 berdasarkan Surat Perintah Penyerahan Berkas Perkara Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir (P-15) Nomor : Print -148/L.6.24/Fd.1/12/20223 Selanjutnya, berkas Tersangka R, dengan perkara Nomor : PDS-02/Fd.1/12/2022 tanggal 15 Desember 2022, Tahap I tanggal 15 Desember 2022 berdasarkan Surat Perintah Penyerahan Berkas Perkara Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir (P-15) Nomor : Print -149/L.6.24/Fd.1/12/2022. Dijelaskan Ario, dengan telah diterimanya kembali berkas perkara ketiga Tersangka, Penuntut Umum akan meneliti dengan cermat kelengkapan Formil dan Materil berkas perkara tersebut paling lama 7 (tujuh) hari, dan segera menentukan sikap, apakah masih ada kekurangan dalam berkas perkara tersebut. BACA JUGA:Usai Geledah Bawaslu, Kejari Ogan Ilir Periksa 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Badan Pengawas Pemilu “Jadi sampai saat ini, ketiga Tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Bawaslu Ogan Ilir, belum sampai proses PN, karena saat ini masih terus melengkapi berkasnya, kalau sudah lengkap atau P21, baru bisa dilimpahkan ke PN,’’ucap Ario (sid)Tersangka Dugaan Korupsi di Bawaslu Ogan Ilir Belum Juga Sidang, Penyidik Masih Melengkapi Berkas
Senin 09-01-2023,16:29 WIB
Reporter : Sardinan
Editor : Sardinan
Tags : #pilkada 2020
#perkara
#ogan ilir
#melengkapi berkas
#korupsi dana hibah
#korupsi
#kejari
#di pengadilan negeri
#belum sidang
#bawaslu
Kategori :
Terkait
Rabu 07-01-2026,21:18 WIB
Usai Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-22 Ogan Ilir, Oknum Anggota DPRD Yansori ‘Dijemput”Kejaksaan
Senin 29-12-2025,21:01 WIB
Pj Sekda Ogan Ilir Serahkan Bantuan Peralatan bagi Pelaku Usaha
Kamis 18-12-2025,16:32 WIB
Ditinggal Pergi, Rumah di Desa Tanjung Seteko Ogan Ilir Ludes Terbakar
Kamis 18-12-2025,11:05 WIB
Water Meter PDAM Pemulutan Ogan Ilir Di Curi, Polisi Berhasil Menangkap Pelakunya
Rabu 17-12-2025,11:24 WIB
Kejari OKI Selamatkan Uang Negara Rp2,4 Miliar
Terpopuler
Rabu 07-01-2026,08:03 WIB
Petronas Malaysia Open 2026 Dimulai Hari ini, Derbi Indonesia Tersaji di Babak 32 Besar
Rabu 07-01-2026,07:25 WIB
Ini 8 Negara Lolos Perempat Final Piala Afrika 2025
Rabu 07-01-2026,09:59 WIB
Ini 10 Fakultas/Jurusan Favorit di UI, Anda Berminat?
Rabu 07-01-2026,06:57 WIB
Suara Dentuman Keras Disertai Cahaya Terjadi di Kawasan Puncak, ini Kata Badan Geologi
Rabu 07-01-2026,15:43 WIB
Ketua DPRD Ogan Ilir Pimpin Sidang Paripurna HUT ke-22 Kabupaten Ogan Ilir
Terkini
Rabu 07-01-2026,21:45 WIB
Realme Pas 3 5G : Disupport Layar 11.6 Inci dengan Baterai 12.200 mAh
Rabu 07-01-2026,21:18 WIB
Usai Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-22 Ogan Ilir, Oknum Anggota DPRD Yansori ‘Dijemput”Kejaksaan
Rabu 07-01-2026,20:46 WIB
Audiensi ADKASI dengan Menteri PPMI, Ketua DPRD Luwu Utara Usul Sekolah Vokasi Migran
Rabu 07-01-2026,20:36 WIB
HUT Ke-22 Ogan Ilir, Bupati Panca Sebut Arah Baru Pembangunan Ogan Ilir yang Inklusif dan Berkelanjutan
Rabu 07-01-2026,20:00 WIB