OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Meski Kejaksanaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus perkara tindak pidana korupsi terhadap oknum Bawaslu Ogan Ilir, 3 November 2022 lalu.
Sampai Senin, 9 Januari 2023, perkara dugaan korupsi penggunan dana hibah penyelenggaraan pemilihah kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Iir tahun 2020 oleh Bawaslu Ogan Ilir, ternyata perkaranya belum juga disidang di Pengadilan Negeri (PN), bahkan belum P21 untuk dilimpahkan ke PN. “Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, kembali menerima penyerahan berkas perkara dari penyidik (tahap 1) untuk dilakukan penelitian berkas perkara Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir,’’kata Kajari Ogan Ilir , Nur Surya melalui Kasi Intelijen Ario Apriyanto Gopar SH MH, Senin 9 Januari 2023. Dikatakan Ario, adapun berkas perkara yang diterima tersebut, yakni berkas perkara Ketiga orang tersangka , yakni berinsial AS dengan Perkara Nomor : PDS-01/Fd.1/12/2022 tanggal 15 Desember 2022. BACA JUGA:Hari Ini, Penyidik Kejari Ogan Ilir Umumkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu, Catat Ini 3 Nama Inisialnya Dimana pada tahap I tanggal 15 Desember 2022 lalu, berdasarkan Surat Perintah Penyerahan Berkas Perkara Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir (P-15) Nomor : Print -147/L.6.24/Fd.1/12/2022. Kemudian berkas Tersangka HF, dengan perkara Nomor : PDS-02/Fd.1/12/2022 tanggal 15 Desember 2022, Tahap I tanggal 15 Desember 2022 berdasarkan Surat Perintah Penyerahan Berkas Perkara Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir (P-15) Nomor : Print -148/L.6.24/Fd.1/12/20223 Selanjutnya, berkas Tersangka R, dengan perkara Nomor : PDS-02/Fd.1/12/2022 tanggal 15 Desember 2022, Tahap I tanggal 15 Desember 2022 berdasarkan Surat Perintah Penyerahan Berkas Perkara Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir (P-15) Nomor : Print -149/L.6.24/Fd.1/12/2022. Dijelaskan Ario, dengan telah diterimanya kembali berkas perkara ketiga Tersangka, Penuntut Umum akan meneliti dengan cermat kelengkapan Formil dan Materil berkas perkara tersebut paling lama 7 (tujuh) hari, dan segera menentukan sikap, apakah masih ada kekurangan dalam berkas perkara tersebut. BACA JUGA:Usai Geledah Bawaslu, Kejari Ogan Ilir Periksa 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Badan Pengawas Pemilu “Jadi sampai saat ini, ketiga Tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Bawaslu Ogan Ilir, belum sampai proses PN, karena saat ini masih terus melengkapi berkasnya, kalau sudah lengkap atau P21, baru bisa dilimpahkan ke PN,’’ucap Ario (sid)Tersangka Dugaan Korupsi di Bawaslu Ogan Ilir Belum Juga Sidang, Penyidik Masih Melengkapi Berkas
Senin 09-01-2023,16:29 WIB
Reporter : Sardinan
Editor : Sardinan
Tags : #pilkada 2020
#perkara
#ogan ilir
#melengkapi berkas
#korupsi dana hibah
#korupsi
#kejari
#di pengadilan negeri
#belum sidang
#bawaslu
Kategori :
Terkait
Sabtu 21-02-2026,13:31 WIB
Polres Ogan Ilir Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Jaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Selasa 17-02-2026,09:48 WIB
Baru Selesai Diperbaiki, Jembatan Desa Lubuk Rukam Ogan Ilir Kembali Ambruk Terjun Ke Sungai
Jumat 13-02-2026,10:51 WIB
Marak Transaksi Narkoba di Tepedak 1, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Pengedarnya
Selasa 10-02-2026,08:24 WIB
Ditreskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Tersangka TP Korupsi Jalan Nani Wartabone
Rabu 04-02-2026,11:29 WIB
Berulangkali Curi Sawit di PT BSP, Pelaku Diamankan Polsek Muara Kuang
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,13:51 WIB
Razia di Warung Remang-Remang, Ibu dan Anak Diamankan Polres Ogan Ilir
Minggu 22-02-2026,10:53 WIB
Pulang Sekolah, Putri Langsung Nyetir Angkot Gantikan Ayah
Minggu 22-02-2026,20:00 WIB
Vivo Y58 5G : Disupport Layar IPS LCD dan Refresh Rate 120 Hz
Minggu 22-02-2026,19:00 WIB
Samsung Galaxy M53 5G : Didukung Kamera Utama 108 MP dengan Fitur NFC
Minggu 22-02-2026,09:50 WIB
Ramadan, Polsek Pemulutan Tetap Laksanakan Penanaman Jagung di Desa Pemulutan Ilir
Terkini
Senin 23-02-2026,07:18 WIB
Catatan Pinggir Atas Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan Amerika Serikat
Senin 23-02-2026,06:47 WIB
Kapal Induk USS Gerald R Ford Memasuki Laut Mediterania, Warga Iran Cemas
Senin 23-02-2026,06:03 WIB
Arsenal Hajar Hotspurs 4-1 di Kandang, ini Klasemen Sementara Liga Inggris
Minggu 22-02-2026,21:00 WIB
Samsung Galaxy A25 5G , HP Mid Range yang Dilengkapi Fitur AI Pintar
Minggu 22-02-2026,20:00 WIB