
"Seperti mematikan mesin kendaraan, tidak membawa korek api, tidak menyalakan ponsel, maupun sarana yang dapat menimbulkan api ataupun listrik," pungkasnya. (lid)
"Seperti mematikan mesin kendaraan, tidak membawa korek api, tidak menyalakan ponsel, maupun sarana yang dapat menimbulkan api ataupun listrik," pungkasnya. (lid)