OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafei mengatakan, silakan para wartawan mengkritik kinerja seluruh anggota DPRD dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya (Tupoksi).
“Namun kritik yang ditulis oleh wartawan harus sifatnya membangun, bukan mendiskreditkan apalagi sampai memvonis,’’kata Ahmad Syafei didampingi dua anggota DPRD dari Komisi 1 Rahmadi Djakfar dan Abdul Rozak, juga hadir Kabag Humas Sekretariat DPRD Ogan Ilir, Saudi Aryanyo
Pernyataan Ahmad Syafei disampaikan ketika menerima audenci pengurus dan anggota PWI Ogan Ilir dipimpin Plt Ketua PWI Henny Primasari, diruang rapat Pimpinan DPRD Ogan Ilir, Senin, 16 Januari 2023.
Dijelaskan Ahmad Syafei ada tiga tugas utama yang dilakukan para anggota DPRD , yakni membuat Perda, penyusunan Anggaran dan Pengawasan,’’Tentu dari tugas DPRD, peran wartawan adalah penyambung lidah antara masyarakat dengan DPRD,’’tuturnya.
BACA JUGA:Ini Nama-Nama dan Wajah Anggota DPRD Ogan Ilir Periode 2019-2024
Sementara siap untuk dikritik juga disampaikan oleh Rahmadi Djakfar, bahwa lembaga legislatif tidak akan alergi terhadap kritik oleh para wartawan,’’Ya silakan mengkritik tapi etis,’’ujarnya.
Sementara dalam audiensi tersebut , Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto Hasyim diwakili Wakil Ketua II Ahmad Syafei mengatan, bahwa audenci ini merupakan kali pertama antara legislatif dengan PWI secara formil,’’Kalau secara formil baru kali ini, tapi non formil hampir setiap kali bertemu,’’ujar Politisi Partai Nasdem yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Ogan Ilir ini.
Ahmad Syafei juga mengatakan, agar tidak terjadi kesenjangan dikalangan wartawan yang bertugas di Ogan Ilir, pihaknya sudah memberikan arahan kepada Kominfo, dalam membagi anggaran peliputan.
“Kita sudah memberikan arahan kepada Kominfo, untuk meminimalisir kesenjangan dikalangan wartawan, hendaknya dilakukan seselelektif mungkin dalam setiap pembiayaan anggaran untuk wartawan, prioritaskan wartawan yang bertugas di Ogan Ilir,’’pintanya.
BACA JUGA:Pesantren di Ogan Ilir Bakal Difasilitasi, Setelah Perda Disahkan DPRD
Sementara anggota Komisi I DPRD Ogan Ilir Abdul Rozak menyoroti hal teknis mengenai legalitas dan keaktifan media di Ogan Ilir.
Rozak ingin media yang bekerjasama dengan DPRD Ogan Ilir adalah media yang benar-benar menjalankan tugas jurnalistik secara konsisten.
"Jadi soal legalitas media, siapa wartawannya, apa benar medianya ada dan sebagainya, itu tugas Ketua PWI Ogan Ilir. Sehingga kami juga tahu dengan rekan-rekan sekalian," ujar Rozak.
"Kami setuju dan berkomitmen untuk memperkuat sinergitas dengan para insan pers di Ogan Ilir," kata Rozak menambahkan.
BACA JUGA:Waww..Istri dan Anak Anggota DPRD Ogan Ilir Jadi Kades Di Kecamatan Rantau Alai