Tiga Tahanan Lapas Tanjung Raja Diciduk Satres Narkoba Polres Ogan Ilir, Terlibat Peredaran Narkotika

Taha Lapas Tanjung Raja ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir --
OGANILIR.CO-Bersih-bersih terhadap terhadap para tahanan di Lapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir yang melakukan transaksi Peredaran narkotika sepertinya belum sepenuhnya dilaksanakan secara sungguh- sungguh.
Buktinya ada tiga warga binaan Lapas Tanjung Raja Kelas IIA Terlibat Peredaran narkoba.
Padahal mereka masih menjalani hukuman di lapas tersebut, tapi kok bisa melakukan komunikasi dengan dunia luar terhadap barang haram tersebut.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Lakukan Evaluasi Kompetensi Siswa Diktukba Polri
Satres Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan tiga warga binaan Lapas Tanjung Raja Kelas IIA.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, saat petugas Lapas Tanjung Raja melakukan pemeriksaan rutin terhadap dua warga binaan berinisial I dan EI, yang merupakan tamping (tahanan pendamping) di bagian kebersihan.
Dalam pemeriksaan terhadap gerobak sampah yang mereka gunakan, petugas menemukan 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,58 gram, yang disembunyikan dalam sebuah kotak rokok dan kantong plastik hitam, serta diselipkan menggunakan sebuah baut.
BACA JUGA:Begini Cara Merebus Pempek Frozen agar Teksturnya Tetap Kenyal dan Lezat
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas segera melaporkan kejadian ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir.
Sekitar pukul 13.30 WIB, Unit II Satres Narkoba melakukan pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku, termasuk satu warga binaan lainnya berinisial TA, yang diketahui merupakan pemilik barang haram tersebut.
"Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa barang bukti sabu tersebut awalnya diambil oleh I, kemudian diserahkan kepada EI atas perintah dari TA," kata Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Iptu Ahmad Surya Admaja.
BACA JUGA:12 Khasiat Buah Naga Merah untuk Kesehatan Tubuh
Ketiganya kini telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang turut diamankan dalam kasus ini antara lain:
Sumber: