
Mukti menerangkan Thailand menjadi surga bagi para pengguna narkotika. Dia menyebut banyak buronan narkoba di Indonesia kabur ke Thailand.
"Karena kan Thailand mungkin surganya para pelarian narkotika, banyak DPO-DPO di Thailand, masih banyak DPO-DPO kita di Thailand," kata Mukti.
BACA JUGA:2 Satuan Reserse Narkoba Razia Lapas Muara Beliti, ini Hasilnya
Dia memastikan akan menangkap buronan narkoba lainnya. Salah satu yang menjadi target teratas Polri ialah Fredy Pratama.
Terancam Hukuman Mati
Roman telah buron sejak tujuh bulan lalu. Warga negara Ukraina itu kini terancam hukuman mati.
"Pasal yang dilanggar adalah pasal 114 subsider 112, subsider 127, ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun, dengan denda Rp 10 miliar," kata Mukti.
Roman ditangkap di Thailand. Roman ditahan di Bareskrim Polri. Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini lebih lanjut.
"Pelaku kita amankan ke Bareskrim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.
BACA JUGA:Ayo Hentikan Judi Online dan Tidak Terlibat Narkoba, Himbauan Polres Ogan Ilir
Peran Vital Roman dalam Lab Narkoba di Bali
Bareskrim Polri menangkap Roman Nazarenco yang berperan sebagai pengendali pabrik narkoba di salah satu vila di kawasan Badung, Bali. Roman merupakan inisiator pembuatan basement pada vila untuk dijadikan tempat produksi narkoba.
Hal itu diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Mukti mengatakan Roman merupakan otak pengendali laboratorium narkoba itu.
"Dia yang mengendalikan cara pembuatan dari mulai dia bikin laboratorium sampai dia juga yang mesan barang," kata Mukti, Ahad (22/12/2024).
"Dia juga yang membuat basement ya, karena vila kan beda tuh, waktu di Bali ada vila yang tanpa basement tapi dia ada basement di dalam sendiri, underground. Itulah mereka yang merancang," ungkapnya.
BACA JUGA:Ayo Hentikan Judi Online dan Tidak Terlibat Narkoba, Himbauan Polres Ogan Ilir