Buronan 7 Bulan, Aktor Lab Narkoba di Bali Ditangkap di Thailand

Senin 23-12-2024,09:07 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi
Buronan 7 Bulan, Aktor Lab Narkoba di Bali Ditangkap di Thailand

Penggerebekan pada vila di Bali itu dilakukan oleh Bareskrim Polri pada Kamis (2/5) lalu. Tiga orang yang terdiri dari dua pria kembar warga Ukraina Ivan Volovod atau IV dan Mikhayla Volovod dan seorang warga Rusia bernama Konstantin Krutz ditangkap.

Roman sendiri tidak ada di lokasi saat penggerebekan di Bali terjadi pada Mei silam. Dia kemudian buron selama tujuh bulan terakhir.

"Maka inilah otaknya daripada tiga orang (tersangka) yang ditangkap kemarin," sebut Mukti.

Jeratan Pasal Pencucian Uang

Polri menjerat pasal berlapis terhadap Ramon Nazarenco. Warga negara Ukraina itu juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

BACA JUGA:Bandar Narkoba Tulung Selapan Diringkus, Kapolres OKI Minta Masyarakat Proaktif Memberikan Laporan

"Kan saya bilang namanya bandar, kita akan (terapkan pasal tindak pidana pensucian uang) TPPU-kan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Ahad (22/12/2024).

Mukti menegaskan Roman memiliki peran vital dalam sindikat narkoba itu. Roman, kata Mukti, merupakan otak di balik berjalannya lab narkoba di Bali yang berhasil dibongkar Bareskrim pada Mei 2024 lalu.

"Kita ketahui bahwa Roman atau RN ini adalah sebagai pengendali. Ini adalah dedengkotnya atau biang keladinya," sebut Mukti.

Jenderal Polisi bintang satu ini mengatakan Roman sudah melarikan diri tujuh bulan lamanya. Warga negara Ukraina itu tidak ada di lokasi saat polisi berhasil membongkar pabrik narkoba yang dikendalikannya pada Mei lalu.

BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Team Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih

"Dia lari dari bulan Mei, selama 109 hari dia berada di Thailand," tutur Mukti.

Targetkan Penangkapan Fredy Pratama

Gembong narkoba Fredy Pratama saat ini masih berstatus buron. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa memastikan pihaknya segera menangkap buronan tersebut.

Hal itu disampaikan Mukti usai melakukan penangkapan terhadap Roman Nazarenco, warga negara Ukraina pengendali laboratoriun narkoba di Bali. Roman telah menjadi buron sejak Mei 2024 lalu dan berhasil ditangkap di Thailand pada Jumat (20/12).

"Kalau Freddy pasti akan kita tangkap," kata Mukti dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Ahad (22/12/2024).

Kategori :